megaswaranews.com Leuwiliang – Setelah dilakukan perburuan oleh Unit Reskrim Polsek Leuwiliang, bersama Satreskrim Polres Bogor. Kurang dari satu hari, akhirnya petugas berhasil mengamankan RK, pelaku pembunuhan driver ojek online. Yang terjadi di desa Cibeber Satu,Kecamatan Leuwiliang,Kabupaten Bogor,pada Minggu dini hari lalu.”Dengan gerak cepat dari Polsek Leuwiliang dan Satreskrim,kurang dari 24 jam,pelaku sudah berhasil di tangkap di kontrakanya,”kata Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila.
Modus yang dilakukan pelaku, berpura-pura sebagai penumpang ojek online. Setibanya di TKP, pelaku langsung menghantam korban menggunakan senjata tajam,dan korban sempat memberikan perlawanan.Namun karena pelaku menggunakan senjata tajam, korban pun berhasil dilumpuhkan.Akhirnya korban ditemukan meninggal dunia, ditepian jalan. dengan luka pada bagian pipi, punggung ,dan dada.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan handphone dan sepeda motor milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang pembunuhan berencana.Dengan ancaman hukuman pidana mati,atau penjara seumur hidup,atau kurungan paling lama dua puluh tahun penjara.
(mande)




















