megaswaranews.com, Sukabumi – Ibu dan anak yaitu, YA (37) dan R (10), korban penyiraman air keras Orang Tidak Dikenal (OTK) di Jalan Sudajaya, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 07.15 WIB. Kini penanganan medis di RSUD R. Syamsudin, S.H. Cikole Kota Sukabumi.
Ketua tim penanganan keluhan Humas RSUD Raden Syamsuddin, Dokter Irfanugraha menerangkan, luka terbakar kepada kedua korban cukup parah, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
“Kemungkinan disiram dari samping, luka pada anak yang paling banyak mengenai bagian punggung, sementara ibunya dominannya bagian depan mulai wajah sampai ke paha. Pasien sudah ditangani disini sedang diruangan perawatan bedah plastik, “Kata Dokter Irfanugraha kepada awak media.
Irfanugraha menjelaskan detail luka bakar bagian dibagian tubuh yang dialami kedua korban, sehingga harus mendapatakn perawat intensif.
“Kalau ibunya sekitar 20 persen secara kesuluruhannya, kalau anaknya estimasinya sekitar 12 persen, “Jelasnya.
Irfansyah menyebutkan, adapun jangka waktu lama untuk perawatan dan menanganan medis kepada kedua korban, Irfansyah menyebutkan
“Untuk perawatannya, tergantung perkembangan krimis pasien meliput nanti gimana lukanya, apakah ada perburukan luka dari luar, misalnya ada inveksi dan lain-lain akan semakin berat. Jadi estimasinya belum bisa ditentukan, “Paparnya.
“Tapi kalau bagus, mungkin kurang satu minggu bisa pulang. Tidak ada rencana tindakan bedah apapun juga dari dokter spesialis perawatan luka saja, sampai dengan baik lagi, “Pungkasnya.
Seperti berita sebelumnya, YA (37 tahun) dan R (10 tahun), korban penyiraman air keras Orang Tidak Dikenal (OTK) di Jalan Sudajaya, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 07.15 WIB. Kini dalam pengembangan kepolisian.
(Iqbal Bakar)





















