megaswaranews.com, Dramaga – Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Babakan Raya, Dramaga. Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan dan menata kawasan agar lebih tertib dan nyaman bagi pengguna jalan.
Pasca penertiban, kondisi arus lalu lintas di ruas tersebut terlihat lebih lancar dan tidak lagi dipenuhi lapak pedagang di badan jalan. Kawasan yang sebelumnya kerap dikeluhkan karena semrawut kini tampak lebih bersih dan tertata.
Memasuki bulan suci Ramadan, Pemkab Bogor juga menerbitkan surat edaran yang mengatur operasional rumah makan dan tempat hiburan malam. Kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan kelonggaran bagi pedagang takjil untuk berjualan menjelang waktu berbuka puasa, dengan catatan tidak mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
Camat Dramaga, Atep S Sumaryo, menjelaskan kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara ketertiban dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami memperbolehkan pedagang takjil berjualan menjelang berbuka puasa. Namun setelah itu, lokasi harus kembali steril dan tertib seperti semula. Ini agar perekonomian tetap berjalan tanpa mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mengacu pada arahan Bupati Bogor yang memberikan ruang bagi aktivitas ekonomi masyarakat selama Ramadan dengan tetap mengedepankan ketertiban.
Selain penataan PKL, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Dramaga akan rutin menggelar razia penyakit masyarakat pada malam hari selama Ramadan.
(IMAN)




















