megaswaranews.com – Kabupaten Bogor, Keluarga almarhumah Kayla Annisa Putri kembali mendatangi SMK Bhakti Medika di Jalan Raya Ciomas, Kabupaten Bogor, Kamis (19/6/2025), untuk keempat kalinya. Mereka mempertanyakan alasan nama Kayla masih tercantum sebagai penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP), meskipun Kayla telah meninggal dunia pada tahun 2022.
Kayla tercatat pernah mendaftar sebagai calon siswa di sekolah tersebut untuk Tahun Ajaran 2022. Namun, beberapa hari setelah pendaftaran, Kayla meninggal dunia dan tidak pernah mengikuti proses belajar mengajar di sekolah itu.
Keluarga Kayla datang didampingi petugas Satpol PP Kecamatan Ciomas dan membawa sejumlah bukti pendukung, seperti kwitansi pendaftaran, surat kematian almarhumah, serta tangkapan layar dari sistem SiPintar yang menunjukkan bahwa nama Kayla masih terdaftar sebagai penerima bantuan hingga tahun 2025.
“Kami sudah datang berkali-kali, membawa bukti-bukti yang jelas. Tapi sampai sekarang nama keponakan saya masih tercatat sebagai penerima bantuan,” ungkap Reza Juansa, paman almarhumah Kayla.
Mereka juga menyampaikan permintaan resmi agar pihak sekolah mencabut data Kayla dari sistem bantuan pendidikan. Namun, hingga kini belum ada tanggapan tegas atau keputusan dari pihak sekolah.
Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Bhakti Medika, Yunizar, mengaku baru mengetahui bahwa Kayla telah meninggal dunia.
“Kami baru mengetahui informasi bahwa Kayla sudah meninggal. Jika memang diperlukan, pihak keluarga menyarankan agar masalah ini diselesaikan melalui jalur hukum,” ujar Yunizar.
Kasus ini menyoroti pentingnya pembaruan dan validasi data penerima bantuan pendidikan, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran negara. Keluarga berharap instansi terkait dapat segera melakukan klarifikasi dan mencabut data almarhumah dari daftar penerima BOS dan PIP.





















