megaswaranews.com, Sukabumi – Jelang bulan suci Ramadhan, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, giat lakukan Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP. Sentot Kunto Wibowo mengaku, telah berhasil mengungkap 13 tempat kejadian perkara (TKP) penyalahgunaan narkoba serta mengamankan 18 pelaku pengedar berikut barang buktinya.
“Barang bukti yang disitas, sabu 67, 29 gram, 4 pohon ganja, 169 butir psykotropika, 9940 butir obat keras terbatas, 6 timbangan digital, 19 Handphone, serta uang tunai, “Kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP. Sentot Kunto Wibowo kepada awak media, Seninv (17/2/2026).
Sentot juga menyebutkan harga jumlah total keuntungan yang diperoleh pelaku pengedar narkob.
“Apabila dikonvensionalkan total nilai barang bukti narkoba tersebut diperkirakan mencapai 20080785000 Rupiah, “Paparnya.
Terungkapnya kasus pengedaran narkoba, Sentot menekankan kepada Kamtibmas dijajaranya menjelang bulan suci Ramadhan.
“Pengungkapan ini komitmen Polres Sukabumi Kota dalam meciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya menjelang bulan suci Ramadhan, “Tandasnya. (Iqbal Bakar)





















