megaswaranews.com, Sukabumi – Pemerintah daerah kabupaten sukabumi mengambil langkah cepat. Paska terjadinya bencana banjir bandang dan longsor pada kamis 6 Maret 2025 lalu menelan korban jiwa. Oleh karna itu menetapkan status tanggap darurat untuk tiga kecamatan di antaranya. Kecamatan Palabuhanratu, Kecamatan Simpenan dan Kecamatan Lengkong.
Bupati Sukabumi asep japar mengatakan upaya langkah nyata dalam penanganan bencana merupakan kewajiban pemerintah kepada rakyatnya dalam kegiatan setiap harinya. Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terus memantau sejumlah lokasi titik bencana untuk memastikan sejumlah bantuan apa saja yang di perlukah oleh masyarakat.
“sekarang terus menerus langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah. perdataan nterus dilakukan, penentuan tanggap darurat sudah ditentukan pihak kecamatan.” asep japar, bupati sukabumi
ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menetapkan status kebencanaan yang terjadi di sejumlah wilayah kecamatan yang terdampak paska diterjang banjir bandang dan longsor
“ini adalah salah satu hal yang terjadi dan kami mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah begitu cepat tanggap menghadap bencana ini dan menetapkan tanggap darurat” budi azhar mutawali ketua dprd sukabumi
ketua DPRD Kabupaten Sukabumi berharap setelah penetapan status tersebut pemerintah akan lebih cepat lagi dalam menangani bencana tersebut.
(dra)