Berita Utama
MUI Kota Sukabumi Ajak Warga Hormati Perbedaan, Perkuat Persatuan Lewat Halal Bihal - 10/04/2026Polisi Ungkap Perampokan Bermodus Investasi Fiktif di Babakan Madang - 09/04/2026Wali Kota Sukabumi Terima Usulan Muhammadiyah Soal Salat Idulfitri di Lapang Merdeka, Tegaskan Komitmen Toleransi - 08/04/2026Burung Endemik Branjangan Resmi Jadi Maskot PORDA XVIII & PEPARDA V DIY 2027 - 08/04/2026Penertiban Pkl Di Suryakencana Tekan Sampah Hingga 60 Persen - 07/04/2026
Selasa, April 14, 2026
megaswaranews
live
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Diduga Sengketa Lahan, Seorang Adik Tega Habisi Kakaknya

Sengketa Lahan Berujung Maut

Red by Red
24/02/2025
in Berita Utama
0
Diduga Sengketa Lahan, Seorang Adik Tega Habisi Kakaknya
12
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Sukabumi – Seorang adik inisial F (53), tega menghabisi nyawa kakaknya inisial HG (55), terjadi pada Sabtu pagi (22/2), di Kampung Sayangkaak RT 04/01 Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu pagi (22/2/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun membenarkan kejadian ini, telah menahan pelaku F, menghabisi nyawa kakak kandungnya yaitu HG

Baca Juga :

MUI Kota Sukabumi Ajak Warga Hormati Perbedaan, Perkuat Persatuan Lewat Halal Bihal

Polisi Ungkap Perampokan Bermodus Investasi Fiktif di Babakan Madang

Wali Kota Sukabumi Terima Usulan Muhammadiyah Soal Salat Idulfitri di Lapang Merdeka, Tegaskan Komitmen Toleransi

Burung Endemik Branjangan Resmi Jadi Maskot PORDA XVIII & PEPARDA V DIY 2027

Penertiban Pkl Di Suryakencana Tekan Sampah Hingga 60 Persen

“Tersangka yang tinggal di Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit kami tangkap tidak lama setelah menganiaya korban hingga tewas,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun di Sukabumi.

Menurut Bagus, tersangka F ditangkap di rumahnya tanpa perlawnan berikut senjata tajam jenis Katana diduga digunakan menghabisi korban. Menurut Informasi dihimpun oleh pihak kepolisian dan beberapa, kejadian ini berawal saat korban HG, pada Sabtu pagi berkunjung ke rumah tersangka F. Kedatangan MG ke rumah F ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa tanah warisan. Diduga kakak adik ini berselisih paham sehingga terjadi perkelahian.

“Pertengkaran pun semakin memanas hingga F dan MG keluar rumah, tersangka yang sudah tersulut emosi kemudian mengambil sebilah katana yang kemudian ditebaskan ke tubuh korban beberapa kali. Akibat sabetan senjata tajam itu, MG langsung ambruk dan tidak lama meninggal dunia di lokasi kejadian. Usai membunuh sang kakak, F kemudian masuk ke dalam rumahnya dan merokok serta tidak memilih untuk melarikan diri, “Jelasnya.

Warga yang melihat kejadian itu tidak berani mendekat, dan melaporkan ke personel Polsek Kadudampit. Tidak berselang lama, personel dari Unit Reskrim Polsek Kadudampit bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota tiba di lokasi kejadian.

Polisi yang melihat tersangka tengah santai sambil mengisap rokok di dalam rumahnya langsung menangkapnya dan dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan. Di lokasi kejadian, polisi kemudian memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan sejumlah saksi. Sementara jasad korban, dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

“Ada enam luka terbuka pada tubuh korban akibat tebasan senjata tajam seperti di bagian belakang kepala, pelipis, dahi, dada dan tangan. Korban meninggal dunia di lokasi diduga kehabisan darah,” tambahnya.

Bagus mengatakan untuk motif kejadian ini, sedang dalam penyidikan, kini tersangka masih dimintai keterangan oleh penyidik terkait motif pelaku membunuh saudaranya sendiri.

Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 351 ayat 3 tentang Penganiayaan Hingga Korban Meninggal.

iqbal.

Tags: adik habisi kakakkakak beradiksengketa lahan
Previous Post

Terseret Ombak, Dua Pemancing di Kabarkan Tenggelam, Satu Orang ditemukan Tewas.

Next Post

Viral Unggahan Kepala Desa Gunung Menyan, Minta Maaf Setelah Dihujat Netizen

Red

Red

Next Post
Viral Unggahan Kepala Desa Gunung Menyan, Minta Maaf Setelah Dihujat Netizen

Viral Unggahan Kepala Desa Gunung Menyan, Minta Maaf Setelah Dihujat Netizen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri
Bogor

Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri

13/04/2026
62
Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP
Bogor

Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP

13/04/2026
53
ITB Dewantara Gelar Pelatihan Public Speaking
Bogor

ITB Dewantara Gelar Pelatihan Public Speaking

13/04/2026
63
Irigasi Cibongas Lancar Aliri 2 Wilayah Poktan Sukamaju Dan Cempaka Pasir Benteng
Bogor

Irigasi Cibongas Lancar Aliri 2 Wilayah Poktan Sukamaju Dan Cempaka Pasir Benteng

13/04/2026
57
DPRD Kulon Progo Usulkan Perda Pengendalian Mihol serta Pelarangan Minuman Oplosan
Jawa Tengah

DPRD Kulon Progo Usulkan Perda Pengendalian Mihol serta Pelarangan Minuman Oplosan

13/04/2026
62
Horison Ultima Sayaga Cibinong Kenalkan Menu Baru Sajikan Kuliner Lokal hingga Internasional
Kuliner

Horison Ultima Sayaga Cibinong Kenalkan Menu Baru Sajikan Kuliner Lokal hingga Internasional

13/04/2026
52

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Sekjen Partai Komunis Vietnam “To Lam”

Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Sekjen Partai Komunis Vietnam “To Lam”

11/03/2025
55
Biskita koridor 5 6 siap beroperasi oktober 2025

Biskita Koridor 5 dan 6 Segera Beroperasi, 21 Armada Siap Mengaspal

09/09/2025
62

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri 13/04/2026
  • Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP 13/04/2026
  • ITB Dewantara Gelar Pelatihan Public Speaking 13/04/2026
  • Irigasi Cibongas Lancar Aliri 2 Wilayah Poktan Sukamaju Dan Cempaka Pasir Benteng 13/04/2026
  • DPRD Kulon Progo Usulkan Perda Pengendalian Mihol serta Pelarangan Minuman Oplosan 13/04/2026

Recent News

Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri

Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri

13/04/2026
Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP

Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP

13/04/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .