megaswaranews.com, cibinong – Polres Bogor mengungkap 74 kasus peredaran narkotika dalam tiga bulan terakhir, polisi mengamankan 95 tersangka.
Dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, polisi menunjukkan berbagai barang bukti. Di antaranya tiga kilogram sabu, dua kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, cairan narkotika, lebih dari satu juta butir obat keras terbatas, serta 1.193 butir ekstasi.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan pihaknya juga menemukan narkotika jenis baru bernama metomida. Polisi menemukan barang tersebut di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut. Ia menilai tindakan tegas kepolisian penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.
Selain narkotika, polisi menyita telepon genggam dan satu unit mobil yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
Polres Bogor memastikan akan terus melakukan penindakan dan pengawasan untuk memutus jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Bogor.















