megaswaranesw.com, Bogor – Amaroossa Royal Hotel Bogor diduga ngemplang pajak konsumen hingga miliaran rupiah kepada negara dalam hal ini pemerintah Kota Bogor sejak 2023 lalu.
Hal ini diperkuat dengan berdirinya plang pengawasan berukuran besar dan mencolok berwarna kuning yang dipasang di area lobby hotel oleh pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor.
Sebelumnya, Bapenda Kota Bogor juga telah memasang plang serupa di dua reatoran ternama yakni KFC dan Gumati Paledang gara-gara belum menyetor pajak konsumen kepada pihak pemerintah.
Sementara saat dikonfirmasi, pihak manajemen Amaroossa Royal Hotel Bogor enggan memberikan klarifikasi. Menurut pihak managemen hal tersebut merupakan kewnangan pimpinan untuk menerikan keterangan.
“Kami di operasional tidak berkewenangan memberikan penjelasan ataupun klarifikasi mengenai plang dari Bapenda,” ucap pihak manajemen, Senin, 22 September 2025.
Pihak managemen menegaskan, jika plang tersebut merupakan pengawasan dari pihak Bapenda. Sementara pimpinan hotel sendiri disampaikn telah melakukan langkah lanjut dengan pihak Bapenda.
“Pimpinan kami yang berkaitan langsung dengan administrasi termasuk pembayaran pajak telah melakukan tindak lanjut dengan instansi terkait, dan plang yang dimaksud merupakan bentuk pengawasan saja,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang di Bapenda Kota Bogor belum bisa dihubungi sehingga belum bisa memberikan keterangan secara reami terkait hal ini. (Herman Bonz)





















