Berita Utama
MUI Kota Sukabumi Ajak Warga Hormati Perbedaan, Perkuat Persatuan Lewat Halal Bihal - 10/04/2026Polisi Ungkap Perampokan Bermodus Investasi Fiktif di Babakan Madang - 09/04/2026Wali Kota Sukabumi Terima Usulan Muhammadiyah Soal Salat Idulfitri di Lapang Merdeka, Tegaskan Komitmen Toleransi - 08/04/2026Burung Endemik Branjangan Resmi Jadi Maskot PORDA XVIII & PEPARDA V DIY 2027 - 08/04/2026Penertiban Pkl Di Suryakencana Tekan Sampah Hingga 60 Persen - 07/04/2026
Selasa, April 14, 2026
megaswaranews
live
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Dari Balai Desa Berlabuh ke Penjara, Sah,, Eks Kades Cikujang Divonis 3 Tahun Penjara

Red by Red
23/10/2025
in Peristiwa, Sukabumi
0
Kades Cikujang di vonis 3 tahun perjara

Kades Cikujang di vonis 3 tahun perjara

15
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Sukabumi- Mantan Kades Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Heni Mulyani, akhirnya dijatuhi vonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus dugaan korupsi dana desa.

Kasus yang menjerat Heni Mulyani ini selain merugikan keuangan negara hingga Rp500 juta, ia juga diketahui menjual bangunan posyandu milik desa senilai Rp45 juta tanpa dasar hukum yang sah.

Baca Juga :

Tim Gabungan Tutup Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Di Kecamatan Lengkong Sukabumi

Polisi Perikasa Tiga Saksi Ledakan Cafe Di Gunung Putri

SMAN 2 Kota Sukabumi Raih Prestasi Nasional, SPPG Gunungpuyuh Rayakan dengan MBG Nasi Tumpeng

Polisi Sita 10 Botol Miras dari Toko Jamu di Parung Panjang

Mahasiswa Sukabumi Gelar Aksi, Tuntut Transparansi Insentif PAD dan Pajak Perwal Nomor 11 Tahun 2024

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, menjelaskan bahwa terdakwa Heni Mulyani dijatuhi hukuman Pidana badan 3 tahun penjara, Denda Rp50 juta subsidair kurungan selama 3 bulan dan Uang pengganti Rp500.556.675,-.

“Dari jumlah uang pengganti tersebut, sebagian telah dikompensasikan dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp30 juta dan beberapa realisasi kegiatan desa, yakni: Belanja kursus pelatihan peningkatan kapasitas BPD sebesar Rp10 juta, Belanja pakaian dinas/seragam Linmas sebesar Rp5 juta,” ungkap Agus.

Dengan demikian, masih terdapat sisa uang pengganti sebesar Rp455.556.675,- yang wajib dibayarkan oleh terdakwa. “Jika tidak dibayar, Heni akan menjalani tambahan pidana selama 1 tahun penjara,” tuturnya.

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari penyelewengan dana desa yang dilakukan Heni selama masa jabatannya. Berdasarkan hasil audit dan penyelidikan, diketahui bahwa dana desa digunakan tidak sesuai peruntukan, serta terdapat sejumlah laporan fiktif dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, pada Agustus 2022, Heni juga menjual bangunan posyandu milik desa kepada pihak lain dengan harga Rp45 juta. Ia berjanji akan membeli lahan pengganti untuk fasilitas kesehatan masyarakat itu, namun hingga Agustus 2024, janji tersebut tidak pernah direalisasikan.

“Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian hingga setengah miliar rupiah,” tandasnya. (Isman/Irf).

Tags: kades cikujangtipikor
Previous Post

Pengurangan TKD, Ayep Zaki : Kita Usahakan Tidak Ada SILPA Anggaran

Next Post

Desa Penunggak PBB di Laporkan ke Kejaksaan, ini kata Bapenda Kabupaten Sukabumi.

Red

Red

Next Post
Desa penunggak PBB di laporkan ke kejaksaan

Desa Penunggak PBB di Laporkan ke Kejaksaan, ini kata Bapenda Kabupaten Sukabumi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri
Bogor

Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri

13/04/2026
61
Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP
Bogor

Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP

13/04/2026
53
ITB Dewantara Gelar Pelatihan Public Speaking
Bogor

ITB Dewantara Gelar Pelatihan Public Speaking

13/04/2026
63
Irigasi Cibongas Lancar Aliri 2 Wilayah Poktan Sukamaju Dan Cempaka Pasir Benteng
Bogor

Irigasi Cibongas Lancar Aliri 2 Wilayah Poktan Sukamaju Dan Cempaka Pasir Benteng

13/04/2026
57
DPRD Kulon Progo Usulkan Perda Pengendalian Mihol serta Pelarangan Minuman Oplosan
Jawa Tengah

DPRD Kulon Progo Usulkan Perda Pengendalian Mihol serta Pelarangan Minuman Oplosan

13/04/2026
62
Horison Ultima Sayaga Cibinong Kenalkan Menu Baru Sajikan Kuliner Lokal hingga Internasional
Kuliner

Horison Ultima Sayaga Cibinong Kenalkan Menu Baru Sajikan Kuliner Lokal hingga Internasional

13/04/2026
52

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Selama Mudik, PLN Siaga Layani Warga di Posko Mudik BUMN

Selama Mudik, PLN Siaga Layani Warga di Posko Mudik BUMN

01/04/2025
54
Peringati Ke 65Th. kantor Jasaraharja Cabang Sukabumi Gelar Doa Bersama

Peringati Ke 65Th. kantor Jasaraharja Cabang Sukabumi Gelar Doa Bersama

02/01/2026
58

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri 13/04/2026
  • Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP 13/04/2026
  • ITB Dewantara Gelar Pelatihan Public Speaking 13/04/2026
  • Irigasi Cibongas Lancar Aliri 2 Wilayah Poktan Sukamaju Dan Cempaka Pasir Benteng 13/04/2026
  • DPRD Kulon Progo Usulkan Perda Pengendalian Mihol serta Pelarangan Minuman Oplosan 13/04/2026

Recent News

Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri

Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri

13/04/2026
Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP

Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP

13/04/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .