megaswaranews.com, Bogor – SMP Negeri 01 Gunungputri menolak seorang siswi asal Kampung Cikuda, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, meskipun siswi tersebut telah menorehkan prestasi di tingkat nasional. Penolakan ini membuat orang tua dan warga mempertanyakan transparansi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya jalur prestasi.
Siswi tersebut sebelumnya memenangkan juara kedua dalam kategori kata perorangan SD putri di ajang Piala Kapolri Festival 2024 Nasional Open Karate Championship. Panitia menyelenggarakan kejuaraan tersebut pada Juli 2024 di GOR Laga Tangkas, Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Bermodalkan prestasi tersebut, sang ayah yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) Kampung Cikuda langsung mendaftarkan putrinya ke SMPN 01 Gunungputri melalui jalur prestasi. Ia juga telah melampirkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan, termasuk piagam dan trofi yang membuktikan pencapaian anaknya.
Namun, panitia PPDB SMPN 01 Gunungputri tidak mencantumkan nama siswi tersebut dalam daftar peserta didik yang lolos seleksi tahap pertama. Keputusan ini mengecewakan keluarga dan memicu reaksi warga yang menilai proses seleksi tidak adil dan minim transparansi.
“Kami sudah melengkapi semua syarat yang diminta. Kami juga lampirkan bukti prestasi nasional. Tapi tetap saja tidak diterima. Ini sangat mengecewakan dan bisa mematahkan semangat anak saya,” ujar Herman Pelani, ayah dari siswi tersebut.
Menanggapi keluhan itu, Kepala SMPN 01 Gunungputri, Omay Komara, menjelaskan bahwa sekolah tidak cukup menilai dari dokumen prestasi saja. Pihak sekolah juga mewajibkan setiap pendaftar jalur prestasi untuk mengikuti uji kompetensi atau uji prestasi, yang mereka selenggarakan sebagai bagian dari proses seleksi.
“Kami tidak bisa hanya mengandalkan dokumen. Semua peserta jalur prestasi wajib ikut uji kompetensi. Itu prosedur yang harus kami ikuti,” jelas Omay Komara.
Omay juga mengakui bahwa bukan hanya putri Herman yang gagal lolos seleksi. Beberapa peserta lain yang menempuh jalur prestasi juga tidak diterima karena alasan serupa.
Penolakan ini pun menyita perhatian warga karena menyangkut anak berprestasi yang tinggal di wilayah yang sama dengan sekolah tersebut. Warga berharap pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor segera mengevaluasi dan memperjelas mekanisme jalur prestasi agar tidak menimbulkan kekecewaan dan polemik di tengah masyarakat.
(edi)















