megaswaranews.com – Sukabumi – Sejumlah Warga Cidahu Kabupaten Sukabumi geram setelah mengetahui sebuah villa di kawasan perbukitan digunakan sebagai tempat ibadah tanpa izin lingkungan. Villa yang semula berfungsi sebagai penginapan itu mendadak menyita perhatian setelah sekelompok orang menggelar kegiatan ibadah secara diam-diam.
Warga mulai mencium aktivitas ibadah tersebut sejak beberapa hari terakhir. Merasa tidak pernah menerima pemberitahuan maupun dimintai izin, mereka langsung mendatangi villa tersebut dan terlibat adu mulut dengan pengelolanya.
“Kami tidak melarang orang beribadah, tapi harus sesuai aturan dan izin lingkungan. Ini kan villa, bukan rumah ibadah resmi,” ujar salah seorang warga pada Senin (30/06/2025), yang meminta namanya tidak disebutkan.
Merespons situasi itu, aparat kepolisian dari Polres Sukabumi segera turun tangan ke lokasi. Mereka menenangkan suasana dan melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas di villa tersebut.
Kapolsek Cidahu, AKP E. Slamet, mengatakan bahwa pihaknya telah memediasi warga dengan pengelola villa serta kelompok yang menggunakan tempat tersebut.
“Kami sudah mengamankan situasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga telah meminta pihak pengelola menghentikan kegiatan sementara dan segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak bertindak di luar hukum. “Kalau ada kejadian seperti ini, sebaiknya laporkan melalui jalur resmi agar bisa kami tindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pengelola villa belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, polisi masih memeriksa dan mendata pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. (isman/rizki)




















