megaswwaranews.com – Bogor, Sebuah video yang memperlihatkan aksi tak senonoh viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria berinisial F ditangkap oleh polisi karena mencuri celana dalam di wilayah Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.
Pelaku diamankan di kediamannya setelah polisi menerima laporan dari korban yang mengaku celana dalamnya hilang dalam dua kesempatan berbeda. Aksi pencurian tersebut dilakukan pada dini hari dan menyasar korban yang sama.
Saat diperiksa oleh petugas di Polsek Bogor Timur, pelaku mengaku nekat mencuri karena memiliki hasrat terhadap korban, meski diketahui bahwa keduanya telah berumah tangga.
“Pelaku sudah dua kali melakukan pencurian celana dalam milik korban dan dilakukan pada dini hari. Yang bersangkutan mengaku memiliki ketertarikan terhadap korban,” ujar Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa celana dalam yang sempat dibuang di sekitar rumah korban. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Bogor Timur.
Atas perbuatannya, pelaku F dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Kasus ini turut mendapat perhatian warganet setelah video penangkapan pelaku beredar luas di media sosial.





















