megaswaranews.com, Bogor – Beredar surat permintaan tunjangan hari raya (THR) senilai Rp 165 juta yang diduga dibuat oleh Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Surat tersebut beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan publik.
Dalam surat yang beredar, di tuliskan sejumlah rincian kebutuhan sebuah acara halal bihalal lengkap dengan nilai dan jumlah nominalnya, permintaan itu di tujukan kepada sebuah perusahaan untuk membiayai acara halalbihalal Surat itu juga mencantumkan susunan panitia acara, di mana nama Kades Klapanunggal turut tercantum.
Minta Maaf, Surat minta THR di tarik
Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ade Endang Saripudin, menyampaikan permohonan maaf setelah surat permintaan tunjangan hari raya (THR) yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan di wilayahnya menjadi viral di media sosial. Dalam pernyataannya, Ade mengakui kesalahan tersebut dan memastikan surat permintaan tersebut akan segera ditarik dan dibatalkan.
“Saya ingin mengakui kesalahan ini dan meminta maaf kepada semua pihak, terutama kepada pengusaha dan masyarakat, atas beredarnya surat yang meminta dana THR dari perusahaan di wilayah kami,” ungkap Ade dalam sebuah video yang disiarkan pada Minggu (30/3/2025). Ia juga mengimbau kepada seluruh pengusaha di Kabupaten Bogor untuk tidak memperhatikan surat yang sudah terlanjur beredar.