megaswaranews.com, Bogor – Setelah dilakukan penelitian kelaikan konstruksi oleh Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) RI, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang dinyatakan tidak laik digunakan.
Karenanya, atas dasar hasil penelitian yang tertuang pada lembar nomor: BM 0503-DO/689, JPO Paledang resmi ditutup mulai besok Rabu (20/8/ 2025).
Menindaklanjuti hasil kajian teknis tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera melakukan proses pembongkaran demi menjaga keselamatan masyarakat, yang menurut Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dan tidak bisa dikompromikan.
“Kami memahami JPO Paledang cukup vital bagi aktivitas masyarakat, namun hasil penelitian resmi menyatakan kondisinya sudah sangat berbahaya. Untuk itu, Pemkot Bogor bersama pihak terkait akan segera melaksanakan pembongkaran. ujar Dedie Rachim, Selasa (19/8/2025).
Selain itu, Dedie Rachim menyampaikan bahwa Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan Kementerian PU serta pihak dinas terkait untuk mengkaji alternatif solusi bagi kebutuhan fasilitas penyeberangan di kawasan tersebut.
Sementara, berdasarkan kajian yang dilakukan, anak tangga JPO Paledang memiliki gradien yang sangat curam (diatas 30°). Sehingga tidak ramah dan kurang diminati khususnya bagi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Demikian juga berdasarkan analisis kebutuhan fasilitas, berdasarkan hasil analisis standar teknis rekomendasi, penyebrangan tidak sebidang.
Selain itu, perlu dilakukan penataan PKL dan tempat henti angkot agar kinerja Jalan Mayor Oking lebih optimal.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengungkapkan Penutupan JPO akan dilakukan dengan memasang pembatas dan spanduk pemberitahuan.
Sementara itu, untuk akses pejalan kaki akan dilakukan masa uji coba melalui jalur perlintasan tidak sebidang.
“Malam ini pagar di bawah JPO, di tengah dua jalur itu akan dibuka, akan dibuat median jalan pembatas,” katanya.
Ia menambahkan, selama masa ini, nantinya pejalan kaki yang akan menyebrang jalan akan dipandu oleh petugas.
” Penyebrang nantinya akan dipandu dan diarahkan oleh petugas,” pungkasnya. (Herman Bonz)