• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Minggu, Mei 31, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Siap-Siap, Angkutan Perkotaan dan Lintas Batas di Kota Bogor Bakal Ditertibkan

Red by Red
20/08/2025
in Bogor
0
Dishub kota bogor periksa kelengkapan angkutan kota

Dishub kota bogor periksa kelengkapan angkutan kota

12
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Bogor – Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor melalui dinas perhubungan akan segera melakukan penataan dan penertiban Angkutan Kota (Angkot) dan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) yang beroperasi di wilayah Kota Bogor.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengungkapkan, penataan dan penertiban ini guna memastikan bahwa seluruh armada angkutan kota dan perkotaan yang beroperasi memiliki izin sesuai kartu pengawasan dan izin trayek.

Baca Juga :

Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian

PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban

Sapi Kurban Ngamuk Tercebur Kali di Gunung Putri, Warga Panik

Kurban di Kota Bogor Meningkat pada Idul Adha 1447 H

Saluran Bendungan Irigasi Cimarayana Roboh, 40 Hektar Lahan Pertanian dan Budidaya Ikan Terancam Kekeringan

“Armada yang beroperasi juga dipastikan harus telah lulus uji laik jalan, sehingga memenuhi standar keselamatan,” ujarnya, Selasa (19/8/2024) saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon.

Selain itu lanjut Sujatmiko, setiap pengemudi harus melengkapi persyaratan kelengkapan administrasi berupa SIM dan STNK yang akan dilakukan pengecekan oleh kepolisian.

Nantinya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas di bidang perhubungan dengan didampingi kepolisian akan melakukan pengecekan persyaratan administrasi perizinan berupa kartu pengawasan dan buku uji serta kondisi teknis kendaraan.

“Sanksi yang akan diterapkan, apabila kendaraan tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi dan teknis laik jalan, akan dilakukan penegakan hukum mulai dari sanksi administrasi sampai dengan penghentian beroperasi di jalan untuk diamankan,” ucapnya.

penataan dilakukan selama 5 bulan ke depan secara intensif dan terpadu. Untuk angkutan perkotaan dan lintas batas, akan melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan UPTD Wilayah 1 Provinsi Jabar.

“Pelaksanaan dilakukan dengan pola kombinasi, baik secara stasioner statis maupun secara mobile, sesuai dengan kebutuhan dan urgensi di lapangan wilayah Kota Bogor,” ujarnya.

Lebih lanjut Sujatmiko mengatakan, penertiban ini diawali dengan sosialisasi yang sudah dilakukan terlebih dahulu sebelumnya dengan memberikan informasi kepada pengusaha, pimpinan badan hukum dan pengemudi.

“Sebelumnya sudak kita sosialisasikan kepada pihak pihak terkait seprti pengusaha hingga ke pengemudi,” pungkasnya. (Herman Bonz)

Tags: angkot bogordinas perhubungandishub kota bogor
Previous Post

IPB University Pecahkan Rekor MURI! 4.472 Mahasiswa Baru Sajikan 88 Formasi di MPKMB IPB 62

Next Post

Tidak Layak Guna, JPO Paledang Hari ini Resmi Ditutup Demi Keselamatan Pengguna

Red

Red

Next Post
JPO Paledang Di tutup

Tidak Layak Guna, JPO Paledang Hari ini Resmi Ditutup Demi Keselamatan Pengguna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026
Kulon Progo

Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026

31/05/2026
52
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 
Banten

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 

30/05/2026
77
Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum
Berita Utama

Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum

30/05/2026
101
Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian
Bogor

Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian

30/05/2026
76
Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi
Sukabumi

Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi

29/05/2026
59
PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban
Bogor

PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban

29/05/2026
51

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Terungkap Identitas, Jasad Pria di Pinggir Tol Jagorawi Warga Depok

Terungkap Identitas, Jasad Pria di Pinggir Tol Jagorawi Warga Depok

12/11/2025
50
Perempuan Indonesia Raya ( PIRA ) Kab Bogor Aktifkan UMKM

Perempuan Indonesia Raya ( PIRA ) Kab Bogor Aktifkan UMKM

14/05/2025
143

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026 31/05/2026
  • Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar  30/05/2026
  • Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum 30/05/2026
  • Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian 29/05/2026
  • Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi 29/05/2026

Recent News

Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026

Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026

31/05/2026
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 

30/05/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In