megaswaranews.com, Ciseeng – Sejumlah ketua RT dan RW Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, mendatangi kantor desa lantaran tidak terima telah diberhentikan sepihak oleh kepala desa.
mereka melakukan mediasi di dalam ruangan yang diwakili oleh sekretaris desa (Sekdes), mereka menuntut perihal Surat Keputusan (SK) RT/ RW dan tunjangan triwulan, serta ada beberapa hak yang belum dibayarkan terkait pembebasan lahan dan fee proyek yang dijanjikan.
Dalam mediasi ini nyaris terjadi adu mulut antara RT/ RW dengan Sekdes, beruntung masalah ini bisa dilerai oleh salah seorang RTyang ada di dalam ruangan.
“Jabatan kami memang sudah habis dan tidak dipermasalahkan, namun secara standar operasional prosedur (SOP) ini tuntut karena pemberitahuan surat dari Kepala Desa itu, sampai dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab), “ujar Yusuf mantan ketua RW 03 Kepada Wartawan.
Lebih lanjut kata Yusuf, belum dilaksanakan sertijab, Kepala desa sudah memberikan surat keputusan (SK) dan melantik para pengurus RT/ RW yang baru, sehingga pengurus RT/ RW yang lama ini merasa kecewa.
” Yang diberhentikan ada 9 RT dan 4 RW, selain tuntutan Insentif bulan maret, namun kami juga meminta kepala dusun ( Kadus) satu dan dua agar diberhentikan, “ katanya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Ciseeng, Muhamad Fahmi menjelaskan para pengurus RT/ RW yang habis masa jabatannya pada 24 Februari 2025, datang ke kantor desa karena ketidak puasan.
” Ya kedatangan pengurus RT / RW ke ke kantor desa karena adanya ketidak puasan dari masalah sertijab dan lainnya, ” terangnya.
“Tak hanya itu, mereka juga menuntut insentif atau honor RT/ RW bulan maret yang belum dibayarkan, pihaknya akan koordinasi dulu dengan kepala desa, ” tutup Sekdes.
(abrizi)