megaswaranews.com, Sukaraja – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana geram saat ia bersama muspika setempat melakukan inpeksi mendadak ( Sidak) ke PT Rainbow Indah Karpet, Jalan Jakarta- Bogor, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Inspeksi secara mendadak itu menyusul adanya aduan warga soal dugaan pencemaran lingkungan di Perusahaan tersebut.
Pantauan di lokasi, Sidak gabungan yang dipimpin langsung oleh ketua komisi I, dari fraksi Partai Gerindra itu sebelumnya tak mendapat ijin dari pengamanan pabrik hingga akhirnya harus menunggu di pos security.
“Kami kecewa dengan pihak security dari perusahaan yang berani menghadang DPRD saat melakukan sidak ke dalam pabrik,” Cetus Ketua Komisi 1 Kepada Wartawan, Jumat (20/2/2025)
Menurutnya Persoalan ini dianggap sepele oleh pihak perusahaan, Padahal sudah jelas terkait soal keluhan masyarakat adanya dugaan pencemaran lingkungan di wilayah sekitar, yang harus ditindaklanjuti.
” Ini murni aspirasi masyarakat yang disampaikan warga saat menghadiri reses dewan di aula kantor Kecamatan Sukaraja, “tutup Irvan.
Abrizi.