megaswaranews.com, Kabupaten Bogor, – Petugas Gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621 Kabupaten Bogor, beserta Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bogor, Menggelar razia gabungan premanisme. Sejumlah jalan protokol yang ada didaerah Cibinong disisir petugas. Hasilnya 23 orang, Preman yang berkedok juru parkir berhasil diamankan.
Setelah dilakukan penggeledahan, Petugas menemukan minuman keras Ciu dan beberapa obat obatan dari tangan para pelaku. Kemudian mereka di bawa petugas ke Mapolres Bogor, untuk dilakukan pendataaan.
“Hasilnya,sore ini 23 orang diamankan di Mapolres Bogor.Ke 23 orang ini berprofesi sebagai juru parkir,” kata Kompol Rizka Fadhila,Waka Polres Bogor.
Sementara itu dari tempat terpisah. Polsek Gunung Putri juga mengamankan 17 orang yang diduga preman. Dalam aksinya, Mereka membuat resah warga sekitar, dengan menggembok pintu pabrik. Sehingga warga tidak dapat masuk kerja.
Selanjutnya para pelaku ini langsung dibawa Petugas ke Mapolsek Gunung Putri. Guna untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, razia premanisme ini, akan terus digelar setiap harinya di 40 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
(edy)