megaswaranews.com, Â Bekasi – Salah satu perusahaan penyalur tenaga kerja luar negeri PT Khaliffah Fierdaus Aulia (KFA) telah membuka kesempatan bagi masyarakat umum, untuk para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) bekerja ke luar negeri di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), seperti Taiwan, Hongkong, Singapura dan Malaysia.
Dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke beberapa negara di kawasan ASEAN, PT KFA yang berada di Kota Bekasi, Jawa Barat ini, bekerjasama dengan berbagai Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) Bahasa di bebagai wilayah Indonesia dan Agency di negara-negara ASEAN.
PT KFA dalam hal ini, meminta kepada para CPMI saat melakukan pendaftaran harus menyiapkan beberapa kelengkapan dokumen, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Ijazah, Buku Nikah, surat izin keluarga registrasi desa, serta memiliki kartu BPJS Kesehatan.
“Adapun kriteria dalam syarat dan ketentuan perusahaan, kami akan merekomendasi CPMI khusus bagi para perempuan berusia minimal 23 sampai 37 tahun, serta memiliki tinggi badan minimal 153 dan tidak bertato, “ujar Kirana salah satu Marketing PT KFA kepada megaswaranews saat di konfirmasi via selular, Sabtu (10/1/2026) malam.
Ia menjelaskan, bagi para CPMI yang sudah mendaftarkan diri di perusahaan kami, kemudian akan menjalani beberapa proses tahapan.
“Kami akan menjembatani pencari kerja Indonesia dengan peluang kerja di luar negeri yang akan dilakukan secara profesional, terpercaya, dan bertanggung jawab, “tambahnya.
PT KFA juga memiliki komitmen utama untuk memastikan penempatan pekerja migran secara legal, aman, dan terlindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan negara tujuan, “Pungkasnya. (Red)














