megaswaranews.com, Cibinong-Pemerintah Kabupaten Bogor resmi mengubah nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Perubahan ini juga diikuti peningkatan status kelembagaan dari tipe B menjadi tipe A.
Peresmian transformasi tersebut ditandai dengan penugasan ulang personel yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. Kegiatan berlangsung di halaman Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (9/1/2026).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, mengatakan perubahan nama tersebut mencerminkan peningkatan peran dan tanggung jawab instansinya, tidak hanya dalam penanganan kebakaran, tetapi juga operasi penyelamatan.
“Perubahan nomenklatur ini menandai perluasan tugas dan fungsi kami. Tidak hanya fokus pada kebakaran, tetapi juga penanganan berbagai kondisi penyelamatan yang membutuhkan respons cepat,” ujar Yudi Santosa.
Saat ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor memiliki 12 sektor dengan total 410 personel, termasuk 107 personel khusus penyelamatan (rescue). Pada tahun 2026, pihaknya memprioritaskan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama waktu tanggap darurat yang ditargetkan berada di bawah 15 menit.
Yudi juga memaparkan, berdasarkan data internal, jumlah kasus kebakaran di Kabupaten Bogor mengalami penurunan signifikan. Pada tahun 2024 tercatat 481 kasus kebakaran, sementara pada 2025 menurun menjadi 287 kasus. Sebaliknya, jumlah kasus penyelamatan justru meningkat.
“Peningkatan kasus penyelamatan menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap peran Damkar. Masyarakat kini semakin memahami bahwa kami hadir bukan hanya saat kebakaran, tetapi juga dalam berbagai kondisi darurat,” jelasnya. (EDI)





















