megaswaranews.com, Sukaraja – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait praktik prostitusi di wilayah Sukaraja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) 02/06/2025 Selasa malam.
Petugas Satpol PP langsung bergerak ke wilayah Pasir Jambu, Gang Sol Sepatu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Saat razia berlangsung, sejumlah wanita yang diduga sebagai wanita tuna susila dan satu orang pria hidung belang berusaha kabur dan berpencar masuk ke semak belukar yang gelap.
Anwar Anggana, Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, memimpin langsung operasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan lima wanita yang diduga sebagai wanita tuna susila dan satu orang pria hidung belang.
Petugas membawa keenam orang tersebut ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. Setelah melakukan pemeriksaan, Satpol PP menyerahkan para terduga kepada Dinas Sosial untuk proses assessment.
Dinas Sosial menetapkan lima wanita sebagai wanita tuna susila dan langsung mengirim mereka ke panti rehabilitasi di Cibadak, Sukabumi. Sementara itu, satu pria yang diamankan membuat surat pernyataan.
“Operasi ini kami lakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah (Perda) dan upaya menjaga ketertiban serta moralitas di lingkungan masyarakat,”ujarAnwar. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan rutin melaksanakan operasi serupa untuk menciptakan kondisi masyarakat yang tertib dan aman.





















