megaswaranews.com, SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan perubahan APBD 2026 setelah pemerintah pusat mengurangi transfer dana ke daerah. Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan penyesuaian tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi.
Rapat itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Bobby Maulana, unsur Forkopimda, dan Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, Pemkot Sukabumi memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,252 triliun. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp1,297 triliun.
Pemkot juga mencatat SiLPA sebesar Rp46,9 miliar sebagai bagian dari pembiayaan daerah.
Ayep mengatakan pemerintah harus menyesuaikan anggaran karena Kota Sukabumi belum mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Kondisi itu mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026.
“Kita bicara realistis, tetapi masih menunggu sampai tanggal 24 apakah transfer ke daerah benar-benar tidak dikirim atau ada perubahan maupun penambahan. Mudah-mudahan masih ada kesempatan,” kata Ayep.
Pemkot Sukabumi bersama DPRD kini menata kembali pendapatan dan belanja agar program pemerintahan tetap berjalan.
Ayep berharap pemerintah pusat masih membuka peluang perubahan kebijakan sehingga Kota Sukabumi mendapat tambahan transfer dana.
(Sofwan Zulfikar)















