megaswaranews.com, Bogor – PT Antam yang di dampingi personil TNI dan Polri, melakukan penertiban di lokasi pertambangan tanpa ijin (PETI), di ijin usaha pertambangan milik PT Antam Pongkor. Kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan masyarakat, dinilai dapat merusak hutan. Rencananya dan PT Antam Pongkor akan melakukan penghujauan kembali di areal PETI tersebut.
Lokasi tembang emas ilegal tersebut berada di wilayah Pasir Jawa desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor.Pada Selasa siang,terlihat petugas gabungan berhasil menemukan sekitar tiga lubang tambang ilegal, yang ditambang oleh sejumlah penambang.
Lokasi tambang ilegal terletak dihulu sungai Cikaniki yang tercemar dan tertutup oleh ribuan karung dari hasil tambang.Selain itu didapati beberapa lereng tambang terlihat sudah longsoran, bahkan dibeberapa titik gunung sudah dalam kondisi gundul.
Meskipun petugas gabuang sedang menertibkan peti,namun terlihat sejumlah penambang ilegal lalulalang di lokasi tambang, para penambang memikul beban hasil nambang dan memasuki kawasan hutan untuk mengindari sejumlah petugas gabungan.
“Kegiatan patroli gabungan ini,rutin kami lakukan setiap 3 bulan sekaki,untuk mengantisipasi aktifitas PETI,” kata Arif Rahman Saleh manager PT Antam Pongkor
Upaya penertiban tersebut dilakukan PT Antam, dalam menjaga kelestaran lingkungan serta mencegah maraknya ekpolitasi alam ,akibat pertambangan secara ilegal oleh masyarakat sekitar. Selain itu kedepan pihak perusahaan akan terus menertibkan tambang-tambang ilegal.
(mande)