• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 30, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak Berujung Kematian

ImanABD by ImanABD
29/05/2026
in Bogor
0
Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak Berujung Kematian
10
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, DRAMAGA – Kepolisian Sektor (Polsek) Dramaga, Kabupaten Bogor, resmi mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat, 29 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa naas ini menimpa seorang remaja berinisial P.S (16 tahun), warga Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Akibat tindak kekerasan yang dialaminya, korban tidak tertolong nyawanya.

Baca Juga :

PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban

Sapi Kurban Ngamuk Tercebur Kali di Gunung Putri, Warga Panik

Kurban di Kota Bogor Meningkat pada Idul Adha 1447 H

Saluran Bendungan Irigasi Cimarayana Roboh, 40 Hektar Lahan Pertanian dan Budidaya Ikan Terancam Kekeringan

Ambulans Terobos One Way di Puncak, Pengguna Jalan Terancam

Kapolsek Dramaga, Iptu Zalukhu, menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian yang dilakukan tim penyidik, pihak kepolisian telah menetapkan seorang remaja berinisial R.A (16 tahun) sebagai tersangka. Pelaku yang berstatus pelajar dan beralamat di Desa Neglasari, Kecamatan Dramaga ini diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kejadian tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi maupun yang berkaitan dengan kejadian, antara lain, Satu buah senjata tajam jenis celurit berukuran 50 cm dengan gagang kayu. Pakaian dan celana yang dikenakan korban saat kejadian.

Berawal dari Penganiayaan di Jalan Raya, Kejadian bermula pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, di Jalan Lingkar Dramaga Ciherang Hegarrasa, RT 04/02 Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, terjadi peristiwa penganiayaan yang memakan korban jiwa.

Kronologisnya, korban P.S diduga diserang oleh tersangka bersama dengan sejumlah pelajar lain yang berasal dari sekolah yang sama. Aksi kekerasan tersebut berupa pembacokan yang dilakukan secara bersamaan, sehingga menyebabkan korban menderita luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti yang cukup, pada tanggal 29 Mei 2026, kepolisian akhirnya resmi menetapkan R.A sebagai tersangka dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Dramaga, Iptu Zalukhu, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian ini dan mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan memperhatikan tumbuh kembang anak-anak mereka.

“Peristiwa kekerasan antar pelajar yang sampai melakukan pembacokan adalah hal yang sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap sepele. Peran keluarga sangatlah vital dalam membentuk karakter, akhlak, serta kemampuan mengendalikan emosi anak,” tegas Kapolsek Dramaga.

Kapolsek juga berharap agar orang tua lebih aktif mengenali lingkungan pergaulan anak, mengetahui kegiatan mereka di luar rumah, serta memantau penggunaan media sosial. Edukasi tentang bahaya kekerasan dan cara menyelesaikan masalah dengan cara damai harus terus ditanamkan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka saat ini masih dalam penahanan penyidik untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Polsek Dramaga berkomitmen akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terutama yang menyangkut kekerasan terhadap anak, demi menciptakan rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.Pungkasnya ***

Tags: kekerasan anakkenakalan remajapolres bogorpolsek dramagaUngkap Kasus
Previous Post

Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi

ImanABD

ImanABD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak Berujung Kematian
Bogor

Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak Berujung Kematian

29/05/2026
56
Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi
Sukabumi

Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi

29/05/2026
59
PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban
Bogor

PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban

29/05/2026
51
Sapi Kurban Ngamuk Tercebur Kali di Gunung Putri, Warga Panik
Berita Utama

Sapi Kurban Ngamuk Tercebur Kali di Gunung Putri, Warga Panik

29/05/2026
51
Kurban di Kota Bogor Meningkat pada Idul Adha 1447 H
Bogor

Kurban di Kota Bogor Meningkat pada Idul Adha 1447 H

29/05/2026
51
Saluran Bendungan Irigasi Cimarayana Roboh, 40 Hektar Lahan Pertanian dan Budidaya Ikan Terancam Kekeringan
Bogor

Saluran Bendungan Irigasi Cimarayana Roboh, 40 Hektar Lahan Pertanian dan Budidaya Ikan Terancam Kekeringan

29/05/2026
58

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Santriawati bakti nusa peduli gaza

Santriwati PKBM Bogor Donasikan Penjualan Buku untuk Anak-Anak Gaza

08/08/2025
86
Viral, Kontroversi Video Clip Iclik Cinta Jadi Topik Hangat di Platform Media Sosial

Viral, Kontroversi Video Clip Iclik Cinta Jadi Topik Hangat di Platform Media Sosial

10/03/2025
70

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak Berujung Kematian 29/05/2026
  • Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi 29/05/2026
  • PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban 29/05/2026
  • Sapi Kurban Ngamuk Tercebur Kali di Gunung Putri, Warga Panik 29/05/2026
  • Kurban di Kota Bogor Meningkat pada Idul Adha 1447 H 29/05/2026

Recent News

Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak Berujung Kematian

Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak Berujung Kematian

29/05/2026
Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi

Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi

29/05/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In