megaswaranews.com, BOGOR – Sebuah mobil ambulans menerobos rekayasa arus lalu lintas saat sistem satu arah (one way) berlaku di jalur Puncak, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, saat libur panjang Idul Adha 2026. Aksi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Petugas Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem one way dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak untuk mengurai kepadatan kendaraan. Arus lalu lintas di Simpang Gadog terpantau ramai lancar selama penerapan rekayasa lalu lintas.
Namun di tengah pemberlakuan one way, sejumlah ambulans milik desa maupun instansi tertentu tetap melintas melawan arah dengan menyalakan sirine. Warga menyebut pelanggaran serupa kerap terjadi saat rekayasa lalu lintas berlangsung.
Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi karena dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan dan memicu kecelakaan. Masyarakat meminta polisi menindak tegas penggunaan ambulans yang tidak sesuai peruntukan agar tidak disalahgunakan saat sistem one way diberlakukan.
Warga juga berharap petugas meningkatkan pengawasan di titik rawan pelanggaran demi menjaga keselamatan dan ketertiban pengguna jalan.
(wawan)















