megaswaranews.com, Sukabumi – Sebanyak 2.216 botol miras dari berbagai jenis merek dan 1.490 Knalpot Brong kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dimusnahkan oleh Polres Sukabumi Kota bertempat di Halaman Terminal Tipe A Sukabumi, Kecamatan Baros, pada Rabu kemaren (31/12/2025).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, pemusnahan miras dan knalpot dari berbagai Polsek hasil Operasi Rutin Kepolisian menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus langkah preventif dan represif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” kata Rita kepada awak media.
Dalam pemusnahan ini, Rita menjelaskan, Polres Sukabumi Kota dalam pemusnahan ini, seluruh barang bukti tersebut telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. Jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2024 lalu, Polres Sukabumi Kota memusnahkan sekitar 3.430 botol miras. Rita berharap, peredaran miras di Kota Sukabumi terus ditekan, bahkan menuju kondisi zero miras, sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Sukabumi tentang Miras Nol Persen yang memberikan sanksi tegas kepada produsen hingga pengguna.
“Penurunan ini merupakan hasil dari konsistensi penegakan hukum, upaya pencegahan yang berkelanjutan, serta sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat,” bebernya.
Selain itu, Rita menyebutkan, juga dilakukan pemusnahan 1.490 Knalpot Brong dari berbagai jenis kendaraan yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis atau knalpot brong. Menurutnya, penggunaan knalpot brong menimbulkan kebisingan, mengganggu ketertiban umum, serta meresahkan masyarakat. Karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami akan konsisten melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar demi menciptakan kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
Rita juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas dedikasi dan kerja keras dalam menjaga kamtibmas sepanjang 2025.
“Semoga seluruh pengabdian ini menjadi amal ibadah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sukabumi, “Pungkasnya. (Iqbal Bakar).





















