Berita Utama
Kapolsek Dramaga Pimpin Penggerebegan Penjual Tramadol, 2 Tsk Diamankan Beserta Barang Bukti - 16/04/2026Hati-Hati Parkir Mobil Di Bawah Pohon Saat Hujan Deras - 15/04/2026Akses Jalan Warga Parakan Terganggu Proyek KRI, Pengembang Terancam Dibongkar Paksa - 15/04/2026Microscope Cabinet Lab BIO 2 IPB Hilang, Kapolsek Dramaga : Tim Masih Pendalaman - 14/04/2026MUI Kota Sukabumi Ajak Warga Hormati Perbedaan, Perkuat Persatuan Lewat Halal Bihal - 10/04/2026
Senin, April 20, 2026
megaswaranews
live
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot 

Red by Red
01/01/2026
in Berita Utama, Sukabumi
0
Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot 
11
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Sukabumi – Sebanyak 2.216 botol miras dari berbagai jenis merek dan 1.490 Knalpot Brong kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dimusnahkan oleh Polres Sukabumi Kota bertempat di Halaman Terminal Tipe A Sukabumi, Kecamatan Baros, pada Rabu kemaren (31/12/2025).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, pemusnahan miras dan knalpot dari berbagai Polsek hasil Operasi Rutin Kepolisian menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga :

Longsor Timbun Rumah Kos, Wanita Buruh Pabrik di Sukabumi Tewas

BPBD Mitigasi Penyebab Longsor Menimpa Rumah Kos di Kabupaten Sukabumi

Penghuni Rumah Kos di Sukabumi Lakukan Evakuasi Mandiri Antisipasi Longsor Susulan

Sungai Cikurutug Meluap, Jembatan Linggamanik Amblas Tutup Akses Jalan Kabupaten Sukabumi

Akses Jalan di Jampangtengah Tertutup Longsor Akibat Curah Hujan Tinggi

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus langkah preventif dan represif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” kata Rita kepada awak media.

Dalam pemusnahan ini, Rita menjelaskan, Polres Sukabumi Kota dalam pemusnahan ini, seluruh barang bukti tersebut telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. Jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2024 lalu, Polres Sukabumi Kota memusnahkan sekitar 3.430 botol miras. Rita berharap, peredaran miras di Kota Sukabumi terus ditekan, bahkan menuju kondisi zero miras, sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Sukabumi tentang Miras Nol Persen yang memberikan sanksi tegas kepada produsen hingga pengguna.

“Penurunan ini merupakan hasil dari konsistensi penegakan hukum, upaya pencegahan yang berkelanjutan, serta sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat,” bebernya.

Selain itu, Rita menyebutkan, juga dilakukan pemusnahan 1.490 Knalpot Brong dari berbagai jenis kendaraan yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis atau knalpot brong. Menurutnya, penggunaan knalpot brong menimbulkan kebisingan, mengganggu ketertiban umum, serta meresahkan masyarakat. Karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami akan konsisten melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar demi menciptakan kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.

Rita juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas dedikasi dan kerja keras dalam menjaga kamtibmas sepanjang 2025.

“Semoga seluruh pengabdian ini menjadi amal ibadah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sukabumi, “Pungkasnya. (Iqbal Bakar).

Tags: Botol miras eceranknalpot bodongMako polres Sukabumipolres sukabumi
Previous Post

Malam Tahun Baru, Ibu 21 Tahun Lahirkan Bayi Laki laki di Pos Exit Tol Parungkuda Sukabumi

Next Post

Pengunjung Taman Safari Nekat Masuk Kandang Jerapah, TSI Telusuri Identitas Pelaku

Red

Red

Next Post
Pengunjung TSI Nekat masuk ke kandang Jerapah

Pengunjung Taman Safari Nekat Masuk Kandang Jerapah, TSI Telusuri Identitas Pelaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pria Di Cariu di Rangkap Polisi 
Peristiwa

Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pria Di Cariu di Rangkap Polisi 

20/04/2026
51
Longsor Timbun Rumah Kos, Wanita Buruh Pabrik di Sukabumi Tewas
Sukabumi

Longsor Timbun Rumah Kos, Wanita Buruh Pabrik di Sukabumi Tewas

20/04/2026
51
BPBD Mitigasi Penyebab Longsor Menimpa Rumah Kos di Kabupaten Sukabumi
Sukabumi

BPBD Mitigasi Penyebab Longsor Menimpa Rumah Kos di Kabupaten Sukabumi

20/04/2026
53
Penghuni Rumah Kos di Sukabumi Lakukan Evakuasi Mandiri Antisipasi Longsor Susulan
Sukabumi

Penghuni Rumah Kos di Sukabumi Lakukan Evakuasi Mandiri Antisipasi Longsor Susulan

20/04/2026
52
Sungai Cikurutug Meluap, Jembatan Linggamanik Amblas Tutup Akses Jalan Kabupaten Sukabumi
Sukabumi

Sungai Cikurutug Meluap, Jembatan Linggamanik Amblas Tutup Akses Jalan Kabupaten Sukabumi

20/04/2026
53
Akses Jalan di Jampangtengah Tertutup Longsor Akibat Curah Hujan Tinggi
Sukabumi

Akses Jalan di Jampangtengah Tertutup Longsor Akibat Curah Hujan Tinggi

20/04/2026
53

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Budidaya Gurame Soang Bioflok di Dramaga Berhasil Berkembang

Budidaya Gurame Soang Bioflok di Dramaga Berhasil Berkembang

09/12/2025
54
Sekda Ajat Ingatkan Jajaran Jaga Integritas SPMB di Kabupaten Bogor

Sekda Ajat Ingatkan Jajaran Jaga Integritas SPMB di Kabupaten Bogor

24/06/2025
60

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pria Di Cariu di Rangkap Polisi  20/04/2026
  • Longsor Timbun Rumah Kos, Wanita Buruh Pabrik di Sukabumi Tewas 20/04/2026
  • BPBD Mitigasi Penyebab Longsor Menimpa Rumah Kos di Kabupaten Sukabumi 20/04/2026
  • Penghuni Rumah Kos di Sukabumi Lakukan Evakuasi Mandiri Antisipasi Longsor Susulan 20/04/2026
  • Sungai Cikurutug Meluap, Jembatan Linggamanik Amblas Tutup Akses Jalan Kabupaten Sukabumi 20/04/2026

Recent News

Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pria Di Cariu di Rangkap Polisi 

Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pria Di Cariu di Rangkap Polisi 

20/04/2026
Longsor Timbun Rumah Kos, Wanita Buruh Pabrik di Sukabumi Tewas

Longsor Timbun Rumah Kos, Wanita Buruh Pabrik di Sukabumi Tewas

20/04/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .