• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Pelajar 16 Tahun di Kuningan Jawa Barat di setubuhi empat pria penganguran, pelaku dalam kondisi mabuk

Red by Red
22/01/2025
in Berita Utama
0
Pelajar 16 Tahun di Kuningan Jawa Barat di setubuhi empat pria penganguran, pelaku dalam kondisi mabuk
10
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com – Kuningan, Nasib malang dialami seorang pelajar putri di Kuningan berusia 16 tahun yang menjadi korban pemerkosaan empat pemuda pengangguran di sebuah kamar kos. Aksi bejat empat pemuda tanggung ini terkuak ketika orang tua korban mencurigai perubahan perilaku anaknya yang tiba-tiba murung dan lebih banyak mengurung diri di kamar. Setelah dibujuk, korban pun akhirnya menceritakan pengalaman pahitnya telah menjadi korban kekerasan seksual empat pemuda yang baru dikenalnya.

Tak terima anaknya yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA ini telah menjadi korban pemerkosaan, orang tua remaja itu didampingi kuasa hukumnya langsung melapor ke pihak berwajib. Atas laporan tersebut, petugas pun menangkap pelaku di rumah masing-masing tanpa perlawanan berarti dan menggiringnya ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :

Kapolsek Dramaga Pimpin Penggerebegan Penjual Tramadol, 2 Tsk Diamankan Beserta Barang Bukti

Hati-Hati Parkir Mobil Di Bawah Pohon Saat Hujan Deras

Akses Jalan Warga Parakan Terganggu Proyek KRI, Pengembang Terancam Dibongkar Paksa

Microscope Cabinet Lab BIO 2 IPB Hilang, Kapolsek Dramaga : Tim Masih Pendalaman

MUI Kota Sukabumi Ajak Warga Hormati Perbedaan, Perkuat Persatuan Lewat Halal Bihal

“Empat pelaku semuanya berusia dewasa, sudah kita amankan dan kini tengah dalam proses pemeriksaan. Sementara korban masih di bawah umur telah kita berikan pendampingan dari petugas PPA,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa, Selasa (14/1).

Putu menerangkan, kejahatan persetubuhan terhadap korban di bawah umur tersebut terjadi dua kali pada bulan November dan Desember 2024 dengan total pelaku sebanyak empat orang. Mereka adalah S , RT, VM dan SR yang semuanya berusia sudah di atas 20 tahun.
“Bermula dari perkenalan korban dengan S di sebuah aplikasi pertemanan, yang berlanjut ajakan ketemuan. Kejadian pertama pada akhir November lalu, pelaku S ini menjemput korban di rumahnya dengan menggunakan motor, lalu mengajak keliling Kuningan. Kemudian setelah jalan-jalan itu, pelaku mengajak korban ke sebuah tempat kos di daerah Kuningan yang ternyata di sana sudah menunggu dua temannya yang lain,” papar Putu.

Saat di kosan tersebut, ternyata pelaku sudah menyiapkan minuman beralkohol. Korban sempat ditawari dan menolak, namun para pelaku terus membujuk korban untuk meminum minuman keras tersebut sampai akhirnya korban pun mau. Tak hanya sekali, korban minum hingga akhirnya mabuk dan tak sadarkan diri.

“Saat dalam kondisi mabuk itu korban disetubuhi oleh tiga pelaku secara bergiliran. Kemudian pelaku S pun mengantarkan korban pulang,” ungkap Putu.

Kemudian pada pertengahan Desember 2024, lanjut Putu, pelaku S kembali mengajak korban untuk jalan-jalan lagi. Hingga akhirnya kejadian serupa di kosan tersebut terulang lagi, namun kali ini pelaku S mengajak seorang teman yang lain hingga kali ini korban diperkosa oleh empat pemuda pengangguran tersebut.

“Setelah berjalan-jalan, pelaku kembali mengajak korban ke kosan. Ternyata kali ini tiga teman S sudah menunggu di kosan hingga kemudian kejadian serupa terjadi lagi,” ujar Putu.

Setelah kejadian itu, korban berusaha hidup normal dan tak menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya tersebut kepada orang tua ataupun temannya. Namun akhirnya orang tua korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya yang tak wajar, dan setelah dibujuk terungkaplah Bunga telah menjadi korban kejahatan seksual empat pelaku tersebut.

“Kami mendapat laporan dari orang tua korban pada tanggal 13 Januari 2025 kemarin, langsung kita tindaklanjuti dengan mengamankan empat pelaku di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan berarti. Kini para pelaku kita tahan di sel Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Putu.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI no 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Sementara itu Syarif Hidayat SH selaku kuasa hukum korban mengungkapkan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga proses pengadilan nanti. Syarif pun berharap di pengadilan nanti para pelaku mendapat vonis hukuman yang seberat-beratnya

Tags: kasus asusilakuninganpelajar kuningan
Previous Post

Sektor wisata tahun 2024 Kabupten Kulonprogo mencapai Rp7,37 miliar, atau sekitar 84,27

Next Post

Wabah PMK menghantui peternak sapi di kuningan jawa barat

Red

Red

Next Post
Wabah PMK menghantui peternak sapi di kuningan jawa barat

Wabah PMK menghantui peternak sapi di kuningan jawa barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026
Bogor

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026

21/04/2026
54
Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo
Pendidikan

Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo

21/04/2026
55
Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026
Bogor

Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026

21/04/2026
64
Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah MTQ DIY
Jawa Tengah

Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah MTQ DIY

21/04/2026
54
Pasca Tawuran, Kegiatan Belajar Di SMP Yafahi Sementara diberlakukan Daring
Bogor

Pasca Tawuran, Kegiatan Belajar Di SMP Yafahi Sementara diberlakukan Daring

20/04/2026
63
Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pria Di Cariu di Rangkap Polisi 
Peristiwa

Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pria Di Cariu di Rangkap Polisi 

20/04/2026
54

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

ILustrasi pencari kerja di wilayah sukabumi

Wali Kota Ayep Zaki Bahas Solusi Pengangguran Sukabumi dengan Kemenaker.

22/10/2025
64
Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmikan Groundbreaking Dapur SPPG di Sukaraja

Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmikan Groundbreaking Dapur SPPG di Sukaraja

07/08/2025
72

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026 21/04/2026
  • Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo 21/04/2026
  • Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026 21/04/2026
  • Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah MTQ DIY 21/04/2026
  • Pasca Tawuran, Kegiatan Belajar Di SMP Yafahi Sementara diberlakukan Daring 20/04/2026

Recent News

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026

21/04/2026
Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo

Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo

21/04/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In