Berita Utama
MUI Kota Sukabumi Ajak Warga Hormati Perbedaan, Perkuat Persatuan Lewat Halal Bihal - 10/04/2026Polisi Ungkap Perampokan Bermodus Investasi Fiktif di Babakan Madang - 09/04/2026Wali Kota Sukabumi Terima Usulan Muhammadiyah Soal Salat Idulfitri di Lapang Merdeka, Tegaskan Komitmen Toleransi - 08/04/2026Burung Endemik Branjangan Resmi Jadi Maskot PORDA XVIII & PEPARDA V DIY 2027 - 08/04/2026Penertiban Pkl Di Suryakencana Tekan Sampah Hingga 60 Persen - 07/04/2026
Selasa, April 14, 2026
megaswaranews
live
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Oki Tri Fasiasta Sekretaris Kominfo Kota Bogor : Perbanyak Literasi Untuk Menghindari UU ITE dalam Bermedia Sosial

Kasus UU ITE

Red by Red
03/02/2025
in Berita Utama
0
Oki Tri Fasiasta Sekretaris Kominfo Kota Bogor : Perbanyak Literasi Untuk Menghindari UU ITE dalam Bermedia Sosial
17
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

Megaswaranews.com, Bogor – maraknya pengguna Media sosial di jagad maya menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari, platform ini memberikan ruang bagi penggunanya untuk berbagi informasi, berinteraksi, dan mengekspresikan pendapat. Namun, tak sedikit pula yang terjerat masalah hukum akibat penyalahgunaan platform tersebut. Sejumlah kasus yang melibatkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) semakin meningkat.

Kata-nya Ada Undang ITE, Sebuah Regulasi yang mengatur segala hal yang berhubungan dengan aktivitas digital, termasuk penggunaan media sosial Fakta – nya, Kasus-kasus yang masuk dalam Ranah UU ITE meliputi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, fitnah, hingga pencemaran nama baik yang melibatkan banyak kalangan Masih terus terjadi.

Baca Juga :

MUI Kota Sukabumi Ajak Warga Hormati Perbedaan, Perkuat Persatuan Lewat Halal Bihal

Polisi Ungkap Perampokan Bermodus Investasi Fiktif di Babakan Madang

Wali Kota Sukabumi Terima Usulan Muhammadiyah Soal Salat Idulfitri di Lapang Merdeka, Tegaskan Komitmen Toleransi

Burung Endemik Branjangan Resmi Jadi Maskot PORDA XVIII & PEPARDA V DIY 2027

Penertiban Pkl Di Suryakencana Tekan Sampah Hingga 60 Persen

Menyoal kasus Pelanggaran UU ITE Menurut sekretaris dinas komunikasi informatika kota bogor Oki Tri Fasiasta yang hadir dalam program padcast kata fakta mgstv dan megaswaranetwork menyebutkan UU ITE Tidak bisa lepas dari beberapa undang-undang penyempurnanya yakni undang-undang keterbukaan informasi publik dan undang-undang perlindungan data pribadi, namun disamping itu adanya perluasan metode yang dilakukan oleh masyarakat dalam hal penyampaian gaya dalam bermedia sosial “ dalam contoh ‘beberapa waktu lalu media sosial di ramaikan dengan perilaku nenek nenek gayung ya ya minta-minta minta mandi pakai air lumpur.

“ adanya give kepada dia buat dia gitu dari mana asalnya dia tidak tahu nah di situlah sumber permasalahan sebetulnya” ujarnya

penerapan UU ITE terkadang dapat menimbulkan kontroversi, terutama terkait dengan batasan kebebasan berpendapat. Mereka menilai bahwa pengaturan yang ada terkadang terlalu luas dan dapat disalahgunakan untuk membungkam kritik terhadap pemerintah atau pihak tertentu.

“Perlu kolaborasi anatara orang tua, pemerintah dan banyak pihak” ujarnya

Sementara itu, menurut praktisi hukum Sembilan bintang Yunus Yunio dari sudut pandang hukum sebuah fakta harus di buktikan dengan data. pemerintah seharusnya mampu membuat system untuk memproteksi itu layakmya tayangan televisi yang melalui proses filterisasi.

“di TV itu dia buat masuk tayangan melalui proses filterisasi lalu dia bisa tayang nah bisa enggak” pungkasnya.

Oki Tri Fasiasta Nurmala Alam, S.Stp – Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor (kiri) – M Yunus Yunio, SH Senior Associate Sembilan Bintang (Kanan)

Ia pun menyebut penting nya sebuah literasi yang cukup agar dapat membedakan mana fakta mana kata “ kita minim sekali literasi jadi perbanyaklah membaca baik itu tadi disarankan undang-undang ite maupun hal-hal lain yang sesuai dengan kepentingan atau kualitasnya” kata dia.

Meski demikian, maraknya kasus pelanggaran UU ITE menjadi pengingat bagi seluruh pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dan berbagi informasi di platform daring. Sebab, meskipun dunia maya memberikan kebebasan, aturan hukum tetap berlaku dan tidak mengenal batasan ruang dan waktu kunci nya adalah perbanyak literasi untuk mengedukasi diri sendiri.

 

Tags: KASUS ITEUU ITE
Previous Post

Dispora Kabupaten Bogor Minta Seluruh Cabor Utamakan Prestasi bukan hanya Prestise saja

Next Post

Efisiensi Anggaran 50 persen Pemerintah Pusat Berdampak Pada Industri Perhotelan di Kabupaten Bogor

Red

Red

Next Post
Efisiensi Anggaran 50 persen Pemerintah Pusat Berdampak Pada Industri Perhotelan di Kabupaten Bogor

Efisiensi Anggaran 50 persen Pemerintah Pusat Berdampak Pada Industri Perhotelan di Kabupaten Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri
Bogor

Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri

13/04/2026
59
Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP
Bogor

Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP

13/04/2026
53
ITB Dewantara Gelar Pelatihan Public Speaking
Bogor

ITB Dewantara Gelar Pelatihan Public Speaking

13/04/2026
63
Irigasi Cibongas Lancar Aliri 2 Wilayah Poktan Sukamaju Dan Cempaka Pasir Benteng
Bogor

Irigasi Cibongas Lancar Aliri 2 Wilayah Poktan Sukamaju Dan Cempaka Pasir Benteng

13/04/2026
57
DPRD Kulon Progo Usulkan Perda Pengendalian Mihol serta Pelarangan Minuman Oplosan
Jawa Tengah

DPRD Kulon Progo Usulkan Perda Pengendalian Mihol serta Pelarangan Minuman Oplosan

13/04/2026
61
Horison Ultima Sayaga Cibinong Kenalkan Menu Baru Sajikan Kuliner Lokal hingga Internasional
Kuliner

Horison Ultima Sayaga Cibinong Kenalkan Menu Baru Sajikan Kuliner Lokal hingga Internasional

13/04/2026
52

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Lagi-Lagi Diduga Rem Blong, Truk Muatan Kramik Terprosok dan Tabrak Rumah

Lagi-Lagi Diduga Rem Blong, Truk Muatan Kramik Terprosok dan Tabrak Rumah

15/05/2025
55
Banyak Aduan Masyarakat, Menteri Lingkungan Hidup Pantau Langsung Danau Lido

Banyak Aduan Masyarakat, Menteri Lingkungan Hidup Pantau Langsung Danau Lido

01/02/2025
135

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri 13/04/2026
  • Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP 13/04/2026
  • ITB Dewantara Gelar Pelatihan Public Speaking 13/04/2026
  • Irigasi Cibongas Lancar Aliri 2 Wilayah Poktan Sukamaju Dan Cempaka Pasir Benteng 13/04/2026
  • DPRD Kulon Progo Usulkan Perda Pengendalian Mihol serta Pelarangan Minuman Oplosan 13/04/2026

Recent News

Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri

Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri

13/04/2026
Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP

Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP

13/04/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .