megaswaranews.com, Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengusulkan agar pemerintah daerah menghentikan sementara penerbitan izin baru untuk pendirian minimarket modern. Langkah ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan terhadap penguatan Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut Yandri, keberadaan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret yang semakin menjamur hingga ke pelosok desa perlu dikendalikan agar tidak mematikan ruang tumbuh usaha koperasi desa.
“Kita minta daerah mempertimbangkan untuk tidak lagi mengeluarkan izin baru minimarket. Ini agar Koperasi Desa Merah Putih bisa tumbuh dan berkembang di sektor kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Yandri saat kunjungan kerja di Serang, Banten.
Ia menjelaskan, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi desa. Permodalan koperasi tersebut bersumber dari APBN yang dialokasikan melalui dana desa, sehingga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Modalnya dari negara, dari dana desa. Maka manfaatnya harus kembali ke masyarakat desa. Kalau dikelola dengan baik, 30 persen laba koperasi bisa masuk ke kas desa untuk pembangunan,” jelasnya.
Yandri mengajak masyarakat untuk mendukung keberadaan Koperasi Desa Merah Putih agar mampu meningkatkan taraf hidup warga serta mengurangi jumlah desa tertinggal di Indonesia.
Ia berharap, dengan penguatan koperasi sebagai pusat distribusi dan perdagangan kebutuhan pokok di desa, perputaran ekonomi tidak lagi terpusat di kota, melainkan benar-benar dirasakan hingga tingkat akar rumput. (melan)
















Comments 1