megaswaranews.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menganugerahkan sertifikasi menuju kota bersih kepada 35 kabupaten/kota. Penyerahan dilakukan dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menteri Lingkungan Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan penilaian kinerja pengelolaan sampah dilakukan secara nasional. Pemerintah tidak hanya melihat tampilan kota, tetapi memeriksa kondisi sungai, dapur pengelolaan, hingga titik pembuangan.
Ia menegaskan belum ada daerah yang meraih predikat kota bersih luar biasa. Penghargaan tertinggi saat ini masih sebatas sertifikasi menuju kota bersih. Dari 35 penerima, Surabaya menempati posisi terbaik klaster kota, disusul Balikpapan. Untuk klaster kabupaten, Ciamis menjadi yang terbaik.

“Paling tinggi dari pelaksanaan tata kelola sampah hanya pada sertifikasi menuju kota bersih. Jadi itu didedikasikan pada 35 kabupaten kota yang terbaik. Hanya dua terbaik untuk klaster kota,” jelasnya.
Di sisi lain, KLH mencatat sekitar 120 daerah masuk kategori sangat kotor karena minim anggaran pengelolaan sampah. Sebanyak 253 daerah lainnya tergolong kotor dan membutuhkan pembenahan serius.
Meski begitu, capaian nasional menunjukkan kemajuan. Dari survei di 471 kabupaten/kota, tingkat pengelolaan sampah mencapai 25 persen. Praktik open dumping turun dari lebih 95 persen menjadi sekitar 66 persen atau masih terjadi di 325 TPA. Pemerintah menargetkan sistem tersebut berhenti total pada 2026.
“Ini angka riil berdasarkan survei di lapangan pada 471 kabupaten kota,” tegasnya.
Tahun ini, KLH/BPLH memprioritaskan edukasi dari hulu dan memperketat penegakan hukum di hilir. Pemerintah akan menindak pengelola hotel, restoran, pasar, rumah sakit, hingga apartemen yang tidak mengelola sampah secara mandiri dalam waktu tiga bulan setelah menerima surat paksaan.
“Target ini ambisius, tapi terukur. Karena hampir seluruh kabupaten kota sekarang dalam pengawasan ketat dari Deputi Gakkum kita untuk segera mengakhiri open dumping,” ucapnya.
Dari sisi infrastruktur, pemerintah telah membangun sekitar 26.000 unit fasilitas pengelolaan sampah, tetapi baru 5.000 unit beroperasi. Jika seluruhnya dioptimalkan, capaian diproyeksikan mencapai 57,3 persen, mendekati target RPJMN 2026 sebesar 63,4 persen.
“Jika seluruh fasilitas tersebut dioptimalkan, capaian pengelolaan sampah diproyeksikan bisa mencapai 57,3 persen. Sementara target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2026 sebesar 63,4 persen,” jelasnya.
Hanif memastikan pemerintah pusat terus mengawal percepatan penanganan sampah melalui koordinasi lintas kementerian agar persoalan sampah terselesaikan dari hulu hingga hilir.
“Bapak mensesneg kemarin mengawal Rakortas terkait dengan semua upaya untuk menyelesaikan persoalan sampah dari hulu ke hilir dengan melibatkan semua komponen yang bisa digunakan secara strategis,” pungkasnya (*)
















Comments 1