• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Marbot Masjid di Bandar Lampung Mencuri Peralatan Bagunan, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara

aditya Gunawan by aditya Gunawan
22/05/2025
in Nasional
0
Marbot Masjid di Bandar Lampung Mencuri Peralatan Bagunan, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara
11
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Bandar Lampung – Polsek Kemiling meringkus seorang pria berinisial R (32), warga Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, usai mencuri sejumlah alat tukang dari sebuah panglong kayu milik korban SN, yang tak lain kawannya sendiri.

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu (3/4/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalana Terusan Cik Ditiro, Kemiling, Bandar Lampung.

Baca Juga :

Krisis Sampah, Jakarta Utara Deklarasi Pilah Sampah 100%, Ini Kata Wamen Diaz Hendropriyono

Kerap diterpa Isu, Sosok Penceramah Bunda Indah Sebut Gibran Rakabuming Raka Tak Banyak Gimix

Darurat Sampah Nasional, KLH Tegaskan Seluruh TPA Open Dumping akan di Tutup Agustus 2026

Percepat PSEL di Kaltim, Pemerintah Targetkan Sampah Jadi Energi dalam 3 Tahun

Teken Kerjasama PSEL, Pemprov Sulsel Targetkan 2000 Ton Sampah Per Hari Jadi Energi Listrik

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan bahwa pelaku masuk ke panglong milik korban dengan cara mencongkel pintu kecil dan aktivitas tersebut dilakukan seorang diri.

“Modusnya dengan mencongkel pintu kecil di panglong karena tidak ada tralis. Setelah berhasil masuk, tersangka langsung mengambil alat-alat tukang yang mudah dibawa,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (16/5/2025).

Didalam panglong tersebut, Pelaku mengambil sejumlah alat pertukangan seperti mesin sugu, mesin profil kayu dan mesin roter. Kerugian ditaksir senilai 15 juta rupiah.

Sementara itu, Kapolsek Kemiling Iptu Ratih Ayu Miya Ratih Ardhya Garini menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas menelusuri unggahan pelaku di media sosial. Barang curian yang belum sempat dijual ditemukan utuh di rumah pelaku.

“Pelaku kami amankan setelah melakukan pendalaman dari unggahan Facebook. Saat kami periksa, barang-barangnya masih lengkap di kediamannya dan langsung kami amankan,” jelas Iptu Ratih.

Kapolsek menambahkan antara pelaku dan korban saling mengenal. Hubungan personal membuat korban tidak menyangka bahwa pelaku adalah orang yang selama ini dianggap dekat.

“Selain bekerja sebagai buruh, pelaku juga diketahui merupakan marbot masjid. Ia mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan makan sehari-hari,” ungkap Kapolsek.

Selain pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga mesin sugu, dua mesin profil, dan lima mesin roter.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

sumber : https://restabandarlampung.lampung.polri.go.id/berita/676/hendak-jual-barang-curian-di-medsos-marbot-masjid-di-bandar-lampung-ditangkap

Tags: bandar lampungberita hari iniberita viralmarbot mesjid mencuri pelaratan bangunan
Previous Post

Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Next Post

32 Ribu Hektare Lahan Pertanian di Serang Dilindungi

aditya Gunawan

aditya Gunawan

Next Post
32 Ribu Hektare Lahan Pertanian di Serang Dilindungi

32 Ribu Hektare Lahan Pertanian di Serang Dilindungi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo
Pendidikan

Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo

21/04/2026
55
Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026
Bogor

Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026

21/04/2026
64
Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah MTQ DIY
Jawa Tengah

Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah MTQ DIY

21/04/2026
54
Pasca Tawuran, Kegiatan Belajar Di SMP Yafahi Sementara diberlakukan Daring
Bogor

Pasca Tawuran, Kegiatan Belajar Di SMP Yafahi Sementara diberlakukan Daring

20/04/2026
63
Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pria Di Cariu di Rangkap Polisi 
Peristiwa

Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pria Di Cariu di Rangkap Polisi 

20/04/2026
54
Longsor Timbun Rumah Kos, Wanita Buruh Pabrik di Sukabumi Tewas
Sukabumi

Longsor Timbun Rumah Kos, Wanita Buruh Pabrik di Sukabumi Tewas

20/04/2026
53

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Bulog Dramaga Distribusikan Penyaluran Bantuan Pangan Awal Tahun 2026, Alokasi Februari Dan Maret Ke 3 Kabupaten / Kota

Bulog Dramaga Distribusikan Penyaluran Bantuan Pangan Awal Tahun 2026, Alokasi Februari Dan Maret Ke 3 Kabupaten / Kota

06/04/2026
66
Jelang Cap Go Meh, PKL dadakan di Jalan Suryakencana Sudah Mulai Berdatangan

Jelang Cap Go Meh, PKL dadakan di Jalan Suryakencana Sudah Mulai Berdatangan

11/02/2025
66

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo 21/04/2026
  • Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026 21/04/2026
  • Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah MTQ DIY 21/04/2026
  • Pasca Tawuran, Kegiatan Belajar Di SMP Yafahi Sementara diberlakukan Daring 20/04/2026
  • Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pria Di Cariu di Rangkap Polisi  20/04/2026

Recent News

Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo

Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo

21/04/2026
Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026

Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026

21/04/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In