megaswaranews.com, Jakarta – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad, menegaskan bahwa sidang isbat merupakan salah satu bentuk layanan keagamaan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia membuka acara Catch the Moon di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta, pada Senin (24/2/25).
“Sidang isbat, hisab, dan rukyat merupakan bentuk layanan keagamaan yang diberikan oleh pemerintah kepada umat Islam. Ini bukan sekadar tradisi, melainkan bagian dari peran negara untuk menjamin kepastian hukum dan ketertiban dalam menjalankan ibadah,” ujar Abu Rokhmad di hadapan para peserta yang terdiri dari akademisi, santri, mahasiswa, dan pengamat ilmu falak.
Abu Rokhmad juga menambahkan bahwa layanan keagamaan ini sejajar dengan layanan haji, umrah, pendidikan agama, hingga sertifikasi halal. Oleh karena itu, pelaksanaan sidang isbat adalah bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan bahwa umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rencananya Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadhan 1446 Hijriah atau tahun 2025, di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, pada Jumat (28/2/2025) besok.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan bahwa sidang isbat akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, yang beralamat di Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat. Sidang yang akan dipimpin oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, bertujuan untuk menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia. “Sidang ini, seperti tahun-tahun sebelumnya, akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI (Majelis Ulama Indonesia), BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” kata Abu Rokhmad, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
ad.




















