megaswaranews.com, SUKABUMI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menggelar kegiatan refleksi akhir tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi dan transparansi kinerja kepada publik. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Selasa, (30/12/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi Henki Irawan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya berhasil mencatat berbagai capaian positif, baik dalam pelayanan keimigrasian, pengawasan orang asing, maupun penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Sukabumi dan sekitarnya.
Dalam pemaparannya, Kantor Imigrasi mencatat peningkatan signifikan pada layanan paspor, dengan waktu penyelesaian yang semakin cepat serta pemanfaatan sistem digital yang semakin optimal. Selain itu, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing juga diperkuat melalui operasi gabungan bersama instansi terkait.
“Refleksi akhir tahun ini menjadi momentum untuk melihat sejauh mana kinerja kami selama satu tahun terakhir, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tahun mendatang,” ujarnya.
Sepanjang 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi juga aktif melakukan sosialisasi keimigrasian kepada masyarakat, optimalisasi pembukaan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi melalui pendekatan kearifan lokal, pelaku usaha, pembukaan Immigration Corner di lembaga pendidikan yang salah satunya Universitas Nusa Putra yang banyak menampung mahasiswa asing guna meningkatkan pemahaman terkait aturan dan prosedur keimigrasian.
Salah satunya optimalisasi pembukaan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi melalui pendekatan kearifan lokal, serta pembukaan Immigration Corner
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Triman, menyoroti capaian dari sisi pengelolaan anggaran dan pengawasan orang asing. Ia menyebutkan bahwa tingkat penyerapan anggaran pada 2025 meningkat, seiring dengan menurunnya jumlah tindakan deportasi.
“Penurunan deportasi menunjukkan pengawasan dan langkah pencegahan berjalan lebih efektif, serta adanya peningkatan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian,” ujar Kasubag TU, Triman Yulianto.
Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (Yanverdokjal), Agus Sucipto, menghadirkan inovasi layanan keimigrasian untuk lebih dekat dengan masyarakat yang berada di kecamatan Pelabuhanratu. “Dengan adanya layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik, kami berharap masyarakat lebih mudah mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor Imigrasi Sukabumi. Langkah ini juga menjadi bukti nyata transformasi layanan publik yang lebih responsif dan dekat dengan masyarakat,” tandasnya
Kegiatan refleksi akhir tahun ini ditutup dengan komitmen seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pada tahun 2026 mendatang. (Rezky/Isman)





















