Berita Utama
MUI Kota Sukabumi Ajak Warga Hormati Perbedaan, Perkuat Persatuan Lewat Halal Bihal - 10/04/2026Polisi Ungkap Perampokan Bermodus Investasi Fiktif di Babakan Madang - 09/04/2026Wali Kota Sukabumi Terima Usulan Muhammadiyah Soal Salat Idulfitri di Lapang Merdeka, Tegaskan Komitmen Toleransi - 08/04/2026Burung Endemik Branjangan Resmi Jadi Maskot PORDA XVIII & PEPARDA V DIY 2027 - 08/04/2026Penertiban Pkl Di Suryakencana Tekan Sampah Hingga 60 Persen - 07/04/2026
Selasa, April 14, 2026
megaswaranews
live
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

DPRD Kulon Progo Usulkan Perda Pengendalian Mihol serta Pelarangan Minuman Oplosan

Red by Red
13/04/2026
in Jawa Tengah
0
DPRD Kulon Progo Usulkan Perda Pengendalian Mihol serta Pelarangan Minuman Oplosan

DPRD Kulon Progo Usulkan Perda Pengendalian Mihol serta Pelarangan Minuman Oplosan

11
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Kulon Progo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Mihol) serta Pelarangan Minuman Oplosan, di Ruang Kresna, DPRD Kulon Progo, Kamis (09/04/2026).

Baca Juga :

Komisi I DPRD Kulon Progo Dorong Pemkab Audit Menyeluruh PT SAK

Jenazah Kopda Anumerta Farizal Romadhon Pasukan Perdamaian di Libanon Dimakamkan di TMP Giripeni, Wates

DPRD DIY Dorong Pemerintah Beri Gelar Pahlawan 3 Prajurit Gugur Saat Tugas Misi Perdamaian di Lebanon

Genangan Air di Jalan Sentolo–Pengasih Kulon Progo Kerap Picu Kecelakaan, Ini Kata Lilik Syaiful Komisi C DPRD DIY

Siaga Bencana Hidrometeorologi, BPBD DIY : Antisipasi Hingga Maret 2026

Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin menjelaskan bahwa Raperda ini diusulkan berdasarkan inisiatif dari DPRD, menggantikan Perda lama yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2007 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya.

“Kami ingin ada aturan dalam rangka menyelamatkan anak-anak muda Kulon Progo dari bahaya mihol dan oplosan,” jelas Aris usai memimpin Rapat Paripurna.

Dijelaskan Aris, raperda baru ini akan mengatur peredaran mihol lebih ketat dan spesifik.

“Sebagai contoh, di Raperda baru, produksi mihol di Kulon Progo akan dilarang sepenuhnya, terutama yang oplosan. Peredarannya pun akan lebih diperketat,” tandas Aris.

Selain itu, pengetatan aturan juga pada radius wilayah peredaran mihol. Menurut Aris, peredaran dan konsumsi mihol masih diperkenankan, namun hanya untuk tempat tertentu seperti hotel berbintang.

Aris Syarifudin menegaskan raperda ini juga akan lebih menguatkan pengawasan terhadap peredaran dan produksi mihol di Kulon Progo, berikut penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi.

“Kami mendorong agar Pemkab Kulon Progo lebih mengoptimalkan penegakan hukum soal pelanggaran peredaran dan produksi mihol,” tegas Aris.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan menyebut peredaran mihol di masyarakat berpotensi menyebabkan gangguan sosial, risiko kesehatan, hingga dampak negatif pada ketertiban. Untuk itu, pihaknya mendukung usulan DPRD Kulon Progo terkait penyusunan Raperda Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Mihol) serta Pelarangan Minuman Oplosan.

Agung mendorong agar penyusunan tiap pasal di Raperda ini dilakukan secara lebih rinci.

“Seperti soal radius, mihol tradisional, hingga penegakan pada peredaran mihol yang bisa dilakukan secara daring atau online,” urai Agung.

Reporter : wuri

Tags: berita kulon Progodprd kulon progominuman oplosan
Previous Post

Horison Ultima Sayaga Cibinong Kenalkan Menu Baru Sajikan Kuliner Lokal hingga Internasional

Next Post

Irigasi Cibongas Lancar Aliri 2 Wilayah Poktan Sukamaju Dan Cempaka Pasir Benteng

Red

Red

Next Post
Irigasi Cibongas Lancar Aliri 2 Wilayah Poktan Sukamaju Dan Cempaka Pasir Benteng

Irigasi Cibongas Lancar Aliri 2 Wilayah Poktan Sukamaju Dan Cempaka Pasir Benteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Terpeleset Disungai, Remaja Di Megamendung Ditemukan Tewas
Peristiwa

Terpeleset Disungai, Remaja Di Megamendung Ditemukan Tewas

14/04/2026
50
Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri
Bogor

Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri

13/04/2026
71
Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP
Bogor

Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP

13/04/2026
53
ITB Dewantara Gelar Pelatihan Public Speaking
Bogor

ITB Dewantara Gelar Pelatihan Public Speaking

13/04/2026
64
Irigasi Cibongas Lancar Aliri 2 Wilayah Poktan Sukamaju Dan Cempaka Pasir Benteng
Bogor

Irigasi Cibongas Lancar Aliri 2 Wilayah Poktan Sukamaju Dan Cempaka Pasir Benteng

13/04/2026
57
DPRD Kulon Progo Usulkan Perda Pengendalian Mihol serta Pelarangan Minuman Oplosan
Jawa Tengah

DPRD Kulon Progo Usulkan Perda Pengendalian Mihol serta Pelarangan Minuman Oplosan

13/04/2026
62

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Indonesia Desak Negara Maju Tunjukan Komitmen Nyata Dalam Pendanaan Iklim di COP30 Brasil

Indonesia Desak Negara Maju Tunjukan Komitmen Nyata Dalam Pendanaan Iklim di COP30 Brasil

17/11/2025
60
timnas indonesia

Timnas Indonesia Siap Jalani Laga Penentu Melawan China di GBK

05/06/2025
56

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Terpeleset Disungai, Remaja Di Megamendung Ditemukan Tewas 14/04/2026
  • Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri 13/04/2026
  • Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP 13/04/2026
  • ITB Dewantara Gelar Pelatihan Public Speaking 13/04/2026
  • Irigasi Cibongas Lancar Aliri 2 Wilayah Poktan Sukamaju Dan Cempaka Pasir Benteng 13/04/2026

Recent News

Terpeleset Disungai, Remaja Di Megamendung Ditemukan Tewas

Terpeleset Disungai, Remaja Di Megamendung Ditemukan Tewas

14/04/2026
Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri

Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri

13/04/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .