megaswaranews.com, Gunung Putri, DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Bogor bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menggelar penyuluhan hukum bertajuk “Jaksa Masuk Pesantren” di Pondok Pesantren Daarul Ilmi, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Selasa (10/2/2026)
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan santri sebagai generasi muda. Kejaksaan memberikan edukasi hukum sejak dini guna mencegah pelanggaran hukum dan membangun karakter santri yang taat hukum.

Abdullah Muhammad Ihsan, S.H., dari Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, menyampaikan materi tentang pengenalan hukum, pencegahan tindak pidana, serta literasi digital dan penggunaan media sosial. Ia menekankan pentingnya etika bermedia dan pengawasan penggunaan gawai untuk mencegah dampak negatif dunia maya.
“Santri harus memiliki pemahaman agama yang kuat sekaligus kesadaran hukum agar mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya,” ujar Ihsan. Ia juga berharap santri dapat berperan dalam menyiapkan Generasi Emas 2045 yang berakhlak mulia dan sadar hukum.
Ketua DPD LDII Kabupaten Bogor, Bambang Wahyudi, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, sinergi antara lembaga dakwah dan aparat penegak hukum sangat penting dalam membentuk generasi muda yang disiplin, berintegritas, dan berani menolak tindakan yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Antusiasme santri terlihat dari berbagai pertanyaan terkait penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di era digital.




















