megaswaranews.com, Serang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengawasi kualitas pangan dan masakan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh makanan yang disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), memiliki mutu yang baik, sehat, dan layak konsumsi bagi para pelajar penerima manfaat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan pengawasan dari tenaga ahli sangat penting agar kualitas makanan yang dikonsumsi anak-anak tetap aman dan bergizi.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini terealisasi dengan baik, karena MBG bukan hanya soal makanan, tapi juga bagian dari upaya menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Zaldi saat ditemui di Serang, Senin (6/10/2025).
Berdasarkan data Pemkab Serang, saat ini terdapat 100 dapur umum MBG atau SPPG yang telah beroperasi di berbagai wilayah. Setiap dapur didampingi oleh ahli gizi dari Badan Gizi Nasional (BGN) serta diawasi langsung oleh Dinkes dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Serang.
Selain menjaga mutu makanan, program MBG juga dinilai memberikan dampak positif secara sosial dan ekonomi. Selain berpotensi menekan angka stunting, program ini turut menyerap tenaga kerja lokal untuk bekerja di dapur umum.
Zaldi menambahkan, antusiasme masyarakat dan pihak swasta terhadap program ini semakin meningkat.
“Hingga saat ini sudah banyak yayasan dan pihak swasta yang menyatakan minat untuk mendirikan dapur MBG. Karena itu, daerah harus memastikan pelaksanaannya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)yang telah ditetapkan oleh BGN,” tegasnya.
Dengan keterlibatan lintas sektor ini, Pemkab Serang berharap pelaksanaan program makan bergizi gratis di daerah dapat berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan. (Melan)




















