megaswaranews.com, CIOMAS – Desa Ciomas menyesuaikan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahun 2026 dari 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 40 KPM. Penurunan ini dilakukan mengingat keterbatasan anggaran dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia dalam Dana Desa. Selasa (05/05/2026)
Meskipun jumlahnya berkurang, penyaluran bantuan tetap berjalan dengan memprioritaskan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Kepala Desa Ciomas, H. Jaja Gozali menyampaikan bahwa 40 KPM yang ditetapkan sudah mewakili seluruh warga kurang mampu, dengan prioritas utama diberikan kepada lansia, penyandang disabilitas, serta warga yang sudah tidak lagi mendapatkan bantuan dari sanak saudara.
“Kami pastikan bantuan ini tepat sasaran dan sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Adapun nilai bantuan yang diterima setiap KPM adalah Rp300.000 per bulan. Hari ini, penyaluran dilakukan untuk tahap pertama yang mencakup tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2026. Sehingga setiap penerima mendapatkan total bantuan sebesar Rp900.000 sekaligus.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh penerima bantuan. Ia menegaskan agar bantuan dari pemerintah ini dipergunakan semaksimal mungkin untuk kebutuhan hidup, bukan untuk membayar utang di bank keliling.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar bantuan ini tidak diambil atau diminta oleh anak-anak yang sudah mampu secara ekonomi, sementara orang tuanya yang menerima bantuan justru dalam kondisi tidak mampu, agar hak mereka atas bantuan ini tetap terjaga dan tidak diambil alih oleh keluarga yang mampu.
“Hal inilah yang sangat saya tekankan, agar bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh penerima yang berhak,” tambahnya.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu di tengah kondisi keuangan desa yang sedang diatur sebaik-baiknya.















