megaswaranews.com, Bogor – Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tas Tipikor) Mabes Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (8/7) malam hingga Kamis (9/7) dini hari.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah dilakukan aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi di lokasi, rumah mewah tersebut menjadi titik ke-12 yang digeledah dalam rangkaian penyidikan. Penyidik disebut sedang menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan sejumlah perkara, di antaranya dugaan suap di PT Krakatau Steel, PT ASABRI, serta dugaan suap dalam pengadaan batu bara di PLN.
Selama proses penggeledahan, aparat kepolisian melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi. Akses menuju rumah dibatasi untuk menjaga kelancaran proses penyidikan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik menemukan sebuah berankas berukuran besar yang diduga berisi tumpukan uang dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah uang maupun status barang yang ditemukan tersebut.
Pengamanan di lokasi melibatkan personel gabungan, termasuk anggota Polres Bogor yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto.
Hingga Kamis dini hari, proses penggeledahan masih berlangsung. Polisi juga belum mengungkap identitas pemilik rumah maupun keterkaitan lokasi tersebut dengan perkara yang sedang disidik.
Pihak kepolisian menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyidikan dan penggeledahan selesai dilakukan.
(Suhanda)















