• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Kamis, Juni 18, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal

aditya Gunawan by aditya Gunawan
18/06/2026
in Bogor
0
Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal

Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal

9
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor resmi melarang angkot berusia lebih dari 20 tahun beroperasi. Larangan itu berlaku setelah Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menandatangani Perwali Nomor 11 Tahun 2026 pada Senin (15/6/2026).

Aturan tersebut mengatur rasionalisasi, peremajaan, dan penghapusan kendaraan umum dalam trayek.

Baca Juga :

Pemerintah Desa Parakan Salurkan Bantuan Pangan, Sinergi Pusat Dan Daerah Untuk Ringankan Beban Warga

Jalan Menuju Tenjo Kembali Aman Dan Lancar, Kendaraan Sumbu 3 Diputar Balik, Portal Pembatas Akan Dipasang Secara Permanen

Ratusan Warga Sukajaya Demo di Pemkab Bogor

SMP Pesona Dywantara Gelar Serah Terima Siswa Kelas IX, SMP Anak Bangsa Turut Semarakan Semangat Menuju Generasi Emas 2045

Pertemuan Tiga Legenda Musik Indonesia Akan Meriahkan Buitenjazz Meet The Legends di Bogor

Mulai sekarang, angkot yang telah melewati batas usia teknis tidak lagi bisa mengaspal di Kota Bogor.

Dedie mengatakan pemerintah menyusun aturan ini melalui proses yang panjang. Pemkot melibatkan pengusaha angkot, Organda, DPRD, tokoh masyarakat, dan ahli tata kota.

Menurutnya, pemerintah sengaja membuka ruang dialog sebelum aturan diberlakukan. Langkah itu memberi waktu bagi sopir dan pengusaha untuk beradaptasi.

“Kami berikan waktu cukup lama. Kami juga membuka dialog dengan semua pihak,” kata Dedie.

Selanjutnya, Pemkot akan memperketat pengawasan di lapangan. Petugas akan menindak angkot tua yang masih beroperasi.

Pada tahap awal, petugas mencopot atribut dan identitas kendaraan. Petugas juga menyita dokumen administrasi angkot yang melanggar.

Jika pemilik tetap membandel, pemerintah akan mengambil tindakan lebih tegas. Kendaraan bisa disita atau dikandangkan.

Dedie meminta para sopir dan pengusaha mematuhi aturan tersebut. Sebab, aturan itu sudah memiliki dasar hukum yang jelas.

Selain melakukan penertiban, Pemkot juga menyiapkan peluang kerja bagi pengemudi yang terdampak. Salah satunya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Dedie, sejumlah mantan sopir sudah bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia menilai jumlah angkutan umum harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Jangan lebih banyak kendaraannya dibanding kebutuhannya,” ujarnya.

1.700 Angkot Masuk Target Operasi

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menyebut saat ini terdapat sekitar 2.700 angkot yang terdaftar.

Dari jumlah itu, sekitar 1.700 kendaraan telah berusia lebih dari 20 tahun.

Karena itu, Dishub menjadikan 1.700 armada tersebut sebagai target penertiban.

“Yang akan kita tertibkan sekitar 1.700 kendaraan,” kata Sujatmiko.

Saat ini, Pemkot tengah menyiapkan SK Tim Penertiban Angkot Tua.

Tim tersebut akan melibatkan unsur pemerintah daerah dan Dishub Kota Bogor.

Pada tahap awal, petugas akan memeriksa data kendaraan. Setelah itu, petugas mencopot atribut trayek yang masih terpasang.

Petugas juga akan memberi tanda silang pada badan kendaraan. Tanda itu menunjukkan bahwa usia kendaraan telah melewati batas operasional.

Selain itu, petugas akan menyita buku uji dan dokumen trayek.

Akibatnya, kendaraan tersebut tidak lagi memiliki izin sebagai angkutan umum.

Meski begitu, pemilik masih bisa menggunakan kendaraan untuk keperluan lain.

Namun, kendaraan tersebut tidak boleh lagi beroperasi sebagai angkot.

Dishub akan terus melakukan sosialisasi hingga akhir bulan ini.

Tags: angkot bogorAngkot Tuaberita bogorberita bogor hari inidedie a rachimDishub Kota BogorTransportasi PublikKendaraan UmumKOTA BOGOROrganda Kota BogorPemerintah Kota BogorPenertiban AngkotPerwali BogorTransportasi Kota Bogor
Previous Post

Pertemuan Tiga Legenda Musik Indonesia Akan Meriahkan Buitenjazz Meet The Legends di Bogor

Next Post

SMP Pesona Dywantara Gelar Serah Terima Siswa Kelas IX, SMP Anak Bangsa Turut Semarakan Semangat Menuju Generasi Emas 2045

aditya Gunawan

aditya Gunawan

Next Post
SMP Pesona Dywantara Gelar Serah Terima Siswa Kelas IX, SMP Anak Bangsa Turut Semarakan Semangat Menuju Generasi Emas 2045

SMP Pesona Dywantara Gelar Serah Terima Siswa Kelas IX, SMP Anak Bangsa Turut Semarakan Semangat Menuju Generasi Emas 2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Pemerintah Desa Parakan Salurkan Bantuan Pangan, Sinergi Pusat Dan Daerah Untuk Ringankan Beban Warga
Bogor

Pemerintah Desa Parakan Salurkan Bantuan Pangan, Sinergi Pusat Dan Daerah Untuk Ringankan Beban Warga

18/06/2026
50
Jalan Menuju Tenjo Kembali Aman Dan Lancar, Kendaraan Sumbu 3 Diputar Balik, Portal Pembatas Akan Dipasang Secara Permanen
Bogor

Jalan Menuju Tenjo Kembali Aman Dan Lancar, Kendaraan Sumbu 3 Diputar Balik, Portal Pembatas Akan Dipasang Secara Permanen

18/06/2026
53
Ratusan Warga Sukajaya Demo di Pemkab Bogor
Bogor

Ratusan Warga Sukajaya Demo di Pemkab Bogor

18/06/2026
51
SMP Pesona Dywantara Gelar Serah Terima Siswa Kelas IX, SMP Anak Bangsa Turut Semarakan Semangat Menuju Generasi Emas 2045
Bogor

SMP Pesona Dywantara Gelar Serah Terima Siswa Kelas IX, SMP Anak Bangsa Turut Semarakan Semangat Menuju Generasi Emas 2045

18/06/2026
70
Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
Bogor

Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal

18/06/2026
51
Pertemuan Tiga Legenda Musik Indonesia Akan Meriahkan Buitenjazz Meet The Legends di Bogor
Bogor

Pertemuan Tiga Legenda Musik Indonesia Akan Meriahkan Buitenjazz Meet The Legends di Bogor

18/06/2026
74

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Iseng Main Korek Gas Saat isi Bensin Eceran, Kakek dan Cucu Tersambar Api

Iseng Main Korek Gas Saat isi Bensin Eceran, Kakek dan Cucu Tersambar Api

28/02/2025
80
Warga Puncak Keluhkan Kebijakan KDM Soal Angkot

Warga Puncak Keluhkan Kebijakan KDM Soal Angkot

02/06/2025
52

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Pemerintah Desa Parakan Salurkan Bantuan Pangan, Sinergi Pusat Dan Daerah Untuk Ringankan Beban Warga 18/06/2026
  • Jalan Menuju Tenjo Kembali Aman Dan Lancar, Kendaraan Sumbu 3 Diputar Balik, Portal Pembatas Akan Dipasang Secara Permanen 18/06/2026
  • Ratusan Warga Sukajaya Demo di Pemkab Bogor 18/06/2026
  • SMP Pesona Dywantara Gelar Serah Terima Siswa Kelas IX, SMP Anak Bangsa Turut Semarakan Semangat Menuju Generasi Emas 2045 18/06/2026
  • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal 18/06/2026

Recent News

Pemerintah Desa Parakan Salurkan Bantuan Pangan, Sinergi Pusat Dan Daerah Untuk Ringankan Beban Warga

Pemerintah Desa Parakan Salurkan Bantuan Pangan, Sinergi Pusat Dan Daerah Untuk Ringankan Beban Warga

18/06/2026
Jalan Menuju Tenjo Kembali Aman Dan Lancar, Kendaraan Sumbu 3 Diputar Balik, Portal Pembatas Akan Dipasang Secara Permanen

Jalan Menuju Tenjo Kembali Aman Dan Lancar, Kendaraan Sumbu 3 Diputar Balik, Portal Pembatas Akan Dipasang Secara Permanen

18/06/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In