megaswaranews.com, BOGOR – Warga di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mengeluhkan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang angkot beroperasi selama libur panjang. Mereka menilai kebijakan ini menyulitkan aktivitas warga yang biasa menggunakan angkutan kota untuk berpergian.
Sejumlah warga menyampaikan langsung kekecewaan mereka kepada petugas Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor di simpang Gadog, Ciawi. Mereka memprotes keputusan Gubernur yang dinilai sepihak dan tanpa kajian mendalam terhadap dampaknya bagi masyarakat lokal.
“Kami terpaksa berjalan kaki kalau harus ke luar rumah karena tidak ada angkot yang beroperasi,” ujar Haji Bono, warga Puncak.
Warga mengaku merasa dirugikan dan meminta pemerintah daerah segera mencari solusi. Mereka mengusulkan agar pemerintah menerapkan sistem jam operasional angkot secara bergiliran (shift), atau menyediakan transportasi alternatif seperti bus gratis selama masa larangan angkot berlangsung.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan larangan operasional angkot saat libur panjang untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan Puncak. Sebagai kompensasi, pemerintah memberikan bantuan biaya kebutuhan hidup kepada sopir angkot yang terdampak selama kebijakan berlaku.
(Wawan)