• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Minggu, Mei 31, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Bejat, Guru Ngaji di Sukabumi Cabuli 5 Santriawati yang Masih di Bawah Umur

Asusila

Red by Red
16/02/2025
in Berita Utama
0
Bejat, Guru Ngaji di Sukabumi Cabuli 5 Santriawati yang Masih di Bawah Umur
12
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com,  Sukabumi – SF (43), Tersangka Pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur. Mirisnya pelaku melakukan aksi bejatnya saat kegiatan praktek shalat.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, jumlah korban aksi guru mengaji SF, sebanyak lima santriwati dari usia 8 hingga 12 tahun. Adapun perbuatan cabul itu terjadi, dilakukan di rumah tersangka pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Juga :

Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum

Sapi Kurban Ngamuk Tercebur Kali di Gunung Putri, Warga Panik

Begini Cara Kerja PSEL di Bogor Serta Dampak Lingkungannya

‎Geger Dokumen Ganda Kadin Kota Bogor versi Dona, Forkopimda Diduga Kena ‘Prank’ SK Palsu!

Gebyar Ajang Talenta KCD Wilayah 1 Tahun 2026: Apresiasi Prestasi dan Penutupan Kegiatan di Cibinong

“Jadi tidak ada bujukan atau rayuan, “Kata Samian kepada awak media dalam konferensi pers, Jumat (14/2/2025).

Samian menjelaskan, Saat itu para korban sedang posisi gerakan sujud kemudian tersangka dari arah belakang meraba bagian tubuh sensitif korban.

“Oknum guru ngaji tersebut pada saat murid mempraktikkan gerakan salat, tiba-tiba oknum guru tersebut melakukan perbuatan cabul atau pelecehan seksual terhadap para korban yang dalam hal ini di bawah umur yakni muridnya, “Jelas Samian

Samian menerangkan, Tersangka juga lakukan ancaman terhadap para korban agar tidak melaporkan tindakan bejatnya itu kepada orang tua masing-masing.

“Pelaku mengancam agar tidak melaporkan, tidak mengadu perbuatan yang sudah dilakukan kepada ke orang tuanya, yaitu dengan kata-kata “Jangan bilang ke siapa siapa nanti dijepret,” Terang Samian.

Samian menjelaskan, Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengadu perbuatan tersangka kepada orang tuanya, kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Guna mencegah warga sekitar main hakim sendiri, polisi terlebih dahulu meringkus tersangka. Atas perbuatannya, tersangka HDF pun dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 82 ayat (1), (2), (4) UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu RI No. 01 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar Rupiah, “Pungkasnya.

Iqbal bakar.

Tags: AsusilaGuru ngajiPencabulan di sukabumi
Previous Post

Viral Denda Kamar Akibat “Join Bed” Hotel Anugrah Sukabumi Klarifikasi Tegaskan Tak Pernah Terima Uang Denda

Next Post

HUT Ke 17 Partai Gerindra berlangsung di Sentul Bogor

Red

Red

Next Post
HUT Ke 17 Partai Gerindra berlangsung di Sentul Bogor

HUT Ke 17 Partai Gerindra berlangsung di Sentul Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 
Banten

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 

30/05/2026
63
Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum
Berita Utama

Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum

30/05/2026
88
Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian
Bogor

Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian

30/05/2026
73
Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi
Sukabumi

Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi

29/05/2026
59
PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban
Bogor

PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban

29/05/2026
51
Sapi Kurban Ngamuk Tercebur Kali di Gunung Putri, Warga Panik
Berita Utama

Sapi Kurban Ngamuk Tercebur Kali di Gunung Putri, Warga Panik

29/05/2026
51

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Timnas Indonesia Bobol Gawang Malaysia 1-0 Piala AFF U19 Futsal

Timnas Indonesia Bobol Gawang Malaysia 1-0 Piala AFF U19 Futsal

25/12/2025
61
di Tinggal Mancing Pemiliknya, Mobil Terparkir Jatuh Ke laut

di Tinggal Mancing Pemiliknya, Mobil Terparkir Jatuh Ke laut

11/03/2025
59

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar  30/05/2026
  • Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum 30/05/2026
  • Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian 29/05/2026
  • Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi 29/05/2026
  • PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban 29/05/2026

Recent News

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 

30/05/2026
Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum

Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum

30/05/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In