megaswaranews.com, Kota Bogor – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, memantau langsung pelaksanaan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bogor. Program ini telah diterapkan sejak 10 April 2026 sebagai bagian dari upaya efisiensi energi.
Bima Arya didampingi Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, meninjau sejumlah titik di lingkungan Balai Kota Bogor. Pemeriksaan dilakukan mulai dari ruang kerja, kantin, layanan publik, hingga rumah ASN yang menjalankan WFH.
Berdasarkan skema yang diterapkan, sebanyak 50 persen ASN tetap bekerja di kantor, sementara sisanya bekerja dari rumah. Sistem pengawasan dilakukan melalui aplikasi daring serta absensi yang dilakukan tiga kali dalam sehari.
“Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan WFH, sekaligus melihat efektivitas kebijakan efisiensi energi,” ujar Bima Arya.
Selain di Kota Bogor, Kementerian Dalam Negeri juga melakukan pemantauan di sejumlah daerah lain. Hal ini dilakukan karena implementasi kebijakan WFH di Indonesia dinilai belum merata.
Sementara itu, salah satu ASN Kota Bogor, Muhammad Idham, mengaku telah terbiasa dengan sistem kerja dari rumah.
“Kami sudah beradaptasi dengan pola kerja WFH, sehingga tidak terlalu mengalami kendala dalam pelaksanaannya,” katanya.
Pemerintah pusat berencana mengevaluasi efektivitas program efisiensi energi melalui kebijakan WFH ini dalam kurun waktu satu bulan ke depan.
Reporter : Herman Bonz















