megaswaranews.com, BOGOR – Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade, mendampingi Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang membahas penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD.
Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Kabupaten Bogor, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang mewakili, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menyampaikan tiga Raperda prakarsa yang mencakup sejumlah aspek penting bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Ketiga Raperda tersebut meliputi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi menyampaikan bahwa pembahasan dan penyusunan regulasi daerah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, proses pembentukan peraturan daerah membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah sebagai unsur eksekutif dan DPRD sebagai unsur legislatif.
Melalui kerja sama tersebut, berbagai kebutuhan masyarakat diharapkan dapat diakomodasi dalam kebijakan yang sesuai dengan kondisi dan prioritas pembangunan Kabupaten Bogor.
Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat diharapkan menjadi bagian dari upaya memberikan perhatian terhadap keberadaan dan hak masyarakat hukum adat. Sementara itu, Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga berkaitan dengan upaya memperkuat ketahanan keluarga sebagai bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat.
Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum menyangkut penguatan regulasi dalam penyediaan layanan air minum bagi masyarakat.
Ketiga rancangan regulasi tersebut selanjutnya memerlukan pembahasan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah sebelum dapat ditetapkan menjadi peraturan yang berlaku.
Jaro Ade berharap proses pembahasan dapat berjalan dengan baik melalui komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkelanjutan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menjalankan pembangunan daerah.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
“Melalui pembahasan dan penyusunan regulasi ini, kami berharap dapat lahir kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, memperkuat pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor,” demikian harapan Jaro Ade.
Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus terjaga demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju, sejahtera, istimewa, dan gemilang. (Edwin S)















