megaswaranews.com, SUKABUMI — Seorang perempuan berusia 58 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh anak kandungnya sendiri di Kampung Tipar Dua, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/10/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh hingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan penganiayaan itu bermula dari cekcok antara korban dan terduga pelaku berinisial S, 35 tahun. Pelaku diduga kesal karena ibunya kerap meninggalkan rumah akibat kondisi pikun yang dialaminya.
Polisi Datangi Lokasi dan Bantu Evakuasi Korban
Kapolsek Simpenan, AKP Bayu Sunarti Terun, bersama sejumlah anggota kepolisian mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Petugas mengecek tempat kejadian sekaligus membantu mengevakuasi korban untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Luka tersebut antara lain terdapat di bagian kanan tubuh, dada, dan kepala.
Petugas kemudian membawa korban ke rumah sakit agar tenaga medis dapat memberikan perawatan sesuai kondisinya.
Terduga Pelaku Diamankan untuk Pemeriksaan
Sementara itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi telah mengamankan S untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik kini mendalami dugaan penganiayaan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan menelusuri kronologi kejadian. Langkah ini bertujuan mengungkap penyebab serta rangkaian peristiwa yang melibatkan ibu dan anak tersebut.
Hingga berita ini ditulis, proses penanganan perkara masih berlangsung. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan.
(INDRA SOPYAN)















