megaswaranews.com, GUNUNG PUTRI, KAB BOGOR — Warga Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mengeluhkan mahalnya biaya pengurusan surat tanah di tingkat pemerintah desa. Mereka menyampaikan keluhan tersebut kepada Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, saat kegiatan reses mandiri masa sidang pertama tahun 2026–2027.
Keluhan itu muncul dalam kegiatan reses yang berlangsung di aula Kantor Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, pada Jumat (16/10/2026).
Junaidi Samsudin, yang berasal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengaku belum menerima rincian mengenai jenis surat tanah yang warga urus maupun besaran biaya yang mereka keluhkan.
Meski begitu, Junaidi berharap pemerintah desa memberikan pelayanan pengurusan surat tanah yang lebih mudah dan terjangkau. Menurutnya, biaya pelayanan tidak boleh memberatkan masyarakat.
Selain mendorong perbaikan pelayanan, Junaidi mengajak masyarakat memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pemerintah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjalankan program tersebut untuk memperluas akses masyarakat terhadap legalitas kepemilikan tanah.
Melalui program PTSL, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Warga berharap keluhan mengenai biaya pengurusan surat tanah mendapat perhatian sehingga pemerintah desa dapat memberikan pelayanan yang lebih transparan, mudah, dan terjangkau.
(edi)















