megaswaranews.com, BOGOR — Pembangunan gerai Indomaret di wilayah Kabupaten Bogor menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan terkait kebijakan moratorium pembangunan toko ritel modern yang diberlakukan pemerintah daerah sejak 2017.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, mengatakan, kebijakan moratorium tersebut pada prinsipnya masih berlaku dan mengatur pembatasan pembangunan ritel modern di sejumlah wilayah.
Menurutnya, apabila terdapat pembangunan atau proses perizinan gerai ritel modern yang dilakukan di tengah kebijakan moratorium, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk dasar perizinan yang digunakan.
“Kalau bicara Indomaret, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah melakukan moratorium sejak 2017. Kalau memang masih dalam proses perizinan, tentu harus dilihat dasar dan ketentuannya,” ujar politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Sogir menegaskan, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor sejauh ini belum melakukan pembahasan terkait rencana pembangunan gerai tersebut. Karena itu, pihaknya berencana melakukan peninjauan ulang untuk memastikan apakah proses pembangunan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ini belum ada pembahasan atau belum masuk ke kami, tentu akan kami tinjau ulang,” katanya.
Ia juga menyoroti adanya informasi bahwa dokumen terkait pembangunan tersebut sebelumnya ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat. Menurut Sogir, hal itu perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persoalan dalam proses administrasi maupun perizinan.
Untuk memastikan duduk persoalannya, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan dan pejabat yang sebelumnya menandatangani dokumen tersebut.
“Kami akan panggil untuk mengetahui kebenarannya, termasuk apa dasar kecamatan dan UPT atau UPTD dalam membuat berita acara pemeriksaan,” jelasnya.
Sogir mengatakan, pemanggilan tersebut rencananya dilakukan dalam waktu dekat. DPRD juga akan meminta penjelasan mengenai proses administrasi, kewenangan, serta dasar hukum yang digunakan dalam proses pembangunan gerai ritel tersebut.
“Rencananya minggu depan akan kami panggil dan kami klarifikasi, dari pihak Indomaret, Camat Ciawi, dan PLT Camat Ciawi sebelumnya dan menjabat di kecamatan Ciomas,” pungkas dia. (Wawan S)














