Berita Utama
MUI Kota Sukabumi Ajak Warga Hormati Perbedaan, Perkuat Persatuan Lewat Halal Bihal - 10/04/2026Polisi Ungkap Perampokan Bermodus Investasi Fiktif di Babakan Madang - 09/04/2026Wali Kota Sukabumi Terima Usulan Muhammadiyah Soal Salat Idulfitri di Lapang Merdeka, Tegaskan Komitmen Toleransi - 08/04/2026Burung Endemik Branjangan Resmi Jadi Maskot PORDA XVIII & PEPARDA V DIY 2027 - 08/04/2026Penertiban Pkl Di Suryakencana Tekan Sampah Hingga 60 Persen - 07/04/2026
Selasa, April 14, 2026
megaswaranews
live
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Tim Gabungan Tutup Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Di Kecamatan Lengkong Sukabumi

Lisonputra7 by Lisonputra7
13/04/2026
in Sukabumi
0
Tim Gabungan Tutup Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Di Kecamatan Lengkong Sukabumi
13
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Sukabumi- Tim gabungan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, serta pihak terkait lainnya  menutup lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga :

SMAN 2 Kota Sukabumi Raih Prestasi Nasional, SPPG Gunungpuyuh Rayakan dengan MBG Nasi Tumpeng

Tingkatkan Produktifitas Buah, PT. MBI Hadirkan 2 Team Riset Bogor Dan Singapore

Nyaris Putus! Jembatan Gantung Lapuk di Sukabumi Tetap Dilintasi Meski Mengancam Jiwa

Dinas Pertanian Tinjau Langsung Petani Sawah Terdampak Kekeringan

Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Tanam, Petani di Sukabumi Menjerit

Ketua Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Pertambangan DLH Kabupaten Sukabumi, Ahmad Hidayat, memaparkan, tindak penutupan PETI ini, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui media sosial dugaan pencemaran lingkungan aliran Sungai Cidadap di Kecamatan Simpenan.

“Kegiatan ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap aduan masyarakat yang juga ramai diperbincangkan di media sosial. Peninjauan hari ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas pengolahan hasil tambang serta dugaan pencemaran air sungai yang disinyalir berasal dari praktik tambang tanpa izin di Desa Langkapjaya, “Paparnya

Dari hasil pemeriksaan lapangan, Ahamad Hidayat menyebutkan bahwa, timnya telah menemukan dua titik lokasi tambang di Kampung Cibuluh dan Kampung Citamiang.

“Berdasarkan data Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur, aktivitas pertambangan di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi, baik berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB)”Jelasnya.

Meski sudah tidak ada aktivitas pertamangan, pihaknya hanya menemukan sisa aktivitas kegiatan bukaan lahan lahan tambang seperti gubuk sederhana, serta potongan pipa yang diduga digunakan untuk penyemprotan material tambang.

“Berdasarkan keterangan Kepala Desa Langkapjaya, aktivitas penambangan tersebut telah berhenti sekitar satu bulan lalu dengan jumlah pekerja yang terlibat diperkirakan mencapai 90 orang, ‘Jelasnya.

Selain meninjau lokasi tambang, tim gabungan juga melakukan pengecekan kondisi Sungai Cidadap yang sebelumnya dilaporkan masyarakat mengalami dugaan pencemaran. Hasil pengecekan menunjukkan kondisi air relatif jernih.

Sebagai langkah awal penanganan, tim gabungan memasang spanduk tanda peringatan larangan aktivitas pertambangan di lokasi yang diduga menjadi area kegiatan PETI. Pemasangan dilakukan bersama unsur DLH Kabupaten Sukabumi, Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Forkopimcam Lengkong dan Simpenan, serta Pemerintah Desa Langkapjaya.

Sementara itu, Camat Lengkong, Ade Risman, menyampaikan bahwa pihaknya segera lakukan pendataan terhadap warga yang terlibat dalam aktivitas penambangan untuk selanjutnya dilaporkan kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat sebagai bahan pembinaan.

“Kami bersama pemerintah desa akan melakukan pendataan terhadap masyarakat yang sebelumnya terlibat aktivitas penambangan. Selanjutnya akan dilaporkan ke ESDM Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Ade menambahkan, aktivitas pertambangan tersebut bermula dari adanya longsoran lahan yang kemudian memunculkan indikasi kandungan emas sehingga menarik masyarakat melakukan penambangan secara mandiri.

“Pemerintah berharap melalui langkah peninjauan dan pemasangan larangan ini, aktivitas pertambangan tanpa izin tidak kembali terjadi, sekaligus memastikan potensi dampak lingkungan dapat dicegah sejak dini demi menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Lengkong dan Simpenan, “Pungkasnya.

Reporter : Iqbal Salim

Tags: dinas lingkungan hidup SukabumiSukabumitambang ilegalTambang ilegal Sukabumi
Previous Post

Warga Dusun I Desa Cibeber I Gelar Aksi Bersih-Bersih, Lingkungan Hingga Aliran Sungai

Next Post

Archipelago International Resmi Buka Nawana by Alana di Sentul City Bogor

Lisonputra7

Lisonputra7

Next Post
Archipelago International Resmi Buka Nawana by Alana di Sentul City Bogor

Archipelago International Resmi Buka Nawana by Alana di Sentul City Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Terpeleset Disungai, Remaja Di Megamendung Ditemukan Tewas
Peristiwa

Terpeleset Disungai, Remaja Di Megamendung Ditemukan Tewas

14/04/2026
50
Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri
Bogor

Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri

13/04/2026
71
Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP
Bogor

Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP

13/04/2026
53
ITB Dewantara Gelar Pelatihan Public Speaking
Bogor

ITB Dewantara Gelar Pelatihan Public Speaking

13/04/2026
64
Irigasi Cibongas Lancar Aliri 2 Wilayah Poktan Sukamaju Dan Cempaka Pasir Benteng
Bogor

Irigasi Cibongas Lancar Aliri 2 Wilayah Poktan Sukamaju Dan Cempaka Pasir Benteng

13/04/2026
57
DPRD Kulon Progo Usulkan Perda Pengendalian Mihol serta Pelarangan Minuman Oplosan
Jawa Tengah

DPRD Kulon Progo Usulkan Perda Pengendalian Mihol serta Pelarangan Minuman Oplosan

13/04/2026
62

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Usai di Lantik, Walikota Hasto Wardoyo langsung Tancap Gas urus Penanganan Sampah

Usai di Lantik, Walikota Hasto Wardoyo langsung Tancap Gas urus Penanganan Sampah

26/02/2025
65
Musrenbang Kota Sukabumi Sasar Kelompok Rentan, Siapa Saja Targetnya?

Musrenbang Kota Sukabumi Sasar Kelompok Rentan, Siapa Saja Targetnya?

14/11/2025
61

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Terpeleset Disungai, Remaja Di Megamendung Ditemukan Tewas 14/04/2026
  • Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri 13/04/2026
  • Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP 13/04/2026
  • ITB Dewantara Gelar Pelatihan Public Speaking 13/04/2026
  • Irigasi Cibongas Lancar Aliri 2 Wilayah Poktan Sukamaju Dan Cempaka Pasir Benteng 13/04/2026

Recent News

Terpeleset Disungai, Remaja Di Megamendung Ditemukan Tewas

Terpeleset Disungai, Remaja Di Megamendung Ditemukan Tewas

14/04/2026
Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri

Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri

13/04/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .