megaswaranews.com, Serang Banten – Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri di Banten agar tidak menerima titipan siswa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Ia menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada siapa pun yang terlibat dalam praktik tersebut.
Pemerintah Provinsi Banten secara resmi membuka SPMB hari ini, dan Gubernur Andra telah menyiapkan tim pengawas khusus untuk memantau proses seleksi agar berjalan jujur dan transparan.
“Kami akan menindak tegas kepala sekolah yang terbukti menerima titipan siswa dari oknum mana pun. Itu pelanggaran hukum dan mencederai semangat pembangunan kami: Banten maju, adil, merata, dan bebas korupsi,” tegas Andra dalam keterangannya.
Gubernur menyoroti praktek murid siluman yang kerap terjadi setiap tahun, di mana sejumlah sekolah negeri mengalami kelebihan siswa karena intervensi pihak-pihak tertentu.
Andra menegaskan bahwa kejadian semacam itu tidak boleh terulang di masa pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Dimyati.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat memiliki opsi mendaftarkan anak ke sekolah swasta, yang juga terintegrasi dalam sistem SPMB 2025.
“Program sekolah gratis ini bertujuan menciptakan keadilan bagi seluruh warga. Semua anak berhak mendapat akses pendidikan di SMA maupun SMK tanpa diskriminasi,” katanya.
Gubernur Andra juga memastikan akan memantau langsung jalannya SPMB untuk menjamin pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan bebas manipulasi.