megaswaranews.com, CIAMPEA – Suasana di Kampung Cibanteng, Lingkungan RW 01 , terasa sunyi dan sepi pada Kamis pagi ini. Hal itu terjadi sehari setelah aparat kepolisian dari Polsek hingga Polres Bogor menangkap seorang pria berinisial FN bernama lengkap Furqon Nurhakim, yang diduga melakukan tindak pidana sodomi terhadap anak di bawah umur berinisial N-F.
Sejak tersangka dibekuk kemarin pagi, kios tempat usahanya, rumah tempat tinggalnya, hingga kontrakan korban yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah pelaku, terlihat tidak ada aktivitas sama sekali. Kejadian ini sontak membuat Ketua RT dan RW 01 serta warga sekitar merasa sangat terkejut mengingat selama ini tersangka dikenal sebagai warga biasa. Kamis (25/6/2026)
Penangkapan pelaku dilakukan setelah munculnya rekaman video yang memperlihatkan perbuatan tidak senonoh tersangka, yang kemudian diserahkan kepada keluarga korban. Atas dasar bukti tersebut, keluarga korban segera melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Menindaklanjuti laporan itu, kepolisian pun bergerak cepat dan berhasil menangkap Furqon Nurhakim di dalam kios miliknya yang diduga menjadi lokasi terjadinya perbuatan tak wajar itu.
Ketua RW 01 Ahmad Rifa’i, turut membantu petugas saat tiba di lokasi menceritakan kronologi awal kedatangan aparat. Ia mengaku saat itu hanya menjawab apa yang diketahui dan menunjukkan lokasi yang dituju, tanpa mengetahui secara rinci kasus yang sedang ditangani.
“Waktu petugas datang menanyakan lokasi tempat usaha, saya jawab dan antar ke tempatnya. Saya sempat mengobrol cukup lama, tapi belum tahu apa yang sebenarnya terjadi. Awalnya saya sempat ragu menyebut nama, tapi setelah dicek dan dipastikan, pemiliknya memang Kikim atau Furqon. Saat itu dia ada di dalam, lalu saya tunjukkan dan petugas bersama Bapak RW masuk ke dalam,” ungkapnya
Ia menambahkan bahwa peristiwa ini benar-benar di luar dugaan warga. Selama ini, Furqon Nurhakim dikenal sebagai warga yang berperilaku baik, memiliki usaha warnet dan fotokopi, serta terlihat taat beragama.
“Saya sangat terkejut. Sehari-hari dia terlihat biasa saja, anak-anaknya juga sering ke masjid bersama kami. Dia sendiri pun dikenal rajin beribadah dan tidak pernah menunjukkan sikap yang mencurigakan. Siapa sangka bisa berbuat sekeji itu terhadap anak-anak,” ujarnya
Kini, suasana di lingkungan RW 01 tersebut dipenuhi rasa tanya sekaligus keprihatinan. Warga memahami bahwa perkara ini sudah sepenuhnya ditangani oleh pihak kepolisian dan sedang dalam proses hukum.
“Saat ini kami serahkan sepenuhnya kepada aparat berwajib. Nanti terkait langkah keamanan lingkungan, pembentukan posko aduan, atau pengaturan ketertiban, akan kami musyawarahkan bersama warga dan pengurus lingkungan agar ke depannya kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, tersangka Furqon Nurhakim masih ditahan di Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini guna mengungkap seluruh fakta dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (*)















